Frankenstein45.Com – 05 Mei 2026 | Menko bidang Pangan Zulkifli Hasan atau yang lebih dikenal dengan sebutan Zulhas menegaskan bahwa pembayaran gaji bagi pegawai Koperasi Dana Masyarakat Pedesaan (KDMP) akan dibebankan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Pangan Nusantara. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah pertemuan internal yang membahas kelanjutan operasional Koperasi Merah Putih.
Berikut poin‑poin utama yang disampaikan:
- Gaji manajer koperasi akan mengikuti standar penggajian BUMN, termasuk tunjangan dan bonus tahunan.
- PT Agrinas Pangan Nusantara akan menanggung seluruh beban gaji, termasuk pembayaran pajak dan iuran BPJS.
- Penyesuaian gaji diharapkan dapat meningkatkan motivasi serta kinerja manajer koperasi.
- Rincian detail mengenai komponen gaji akan diumumkan setelah proses audit internal selesai.
Menko Zulhas menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat peran koperasi dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Dengan melibatkan BUMN sebagai penanggung jawab keuangan, diharapkan koperasi dapat lebih fokus pada pengembangan usaha dan pelayanan kepada anggota.
Selain itu, Zulhas menegaskan bahwa tidak ada perubahan struktural pada manajemen Koperasi Merah Putih. Seluruh manajer tetap akan menjalankan tugasnya sesuai dengan mandat yang telah ditetapkan, sementara dukungan finansial datang dari Agrinas Pangan.
Pengumuman resmi mengenai skema gaji lengkap dijadwalkan akan dirilis dalam beberapa minggu ke depan, setelah koordinasi dengan kementerian terkait serta lembaga pengawas keuangan selesai.




