Frankenstein45.Com – 20 Juni 2026 | JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Pengusaha Makanan Bergizi Indonesia (Gapembi) mengeluarkan pernyataan resmi menolak Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 yang mengusulkan penghentian sementara Program Makan Bergizi (MBG) selama libur sekolah. Organisasi menegaskan bahwa interupsi layanan gizi bagi anak-anak, khususnya yang berasal dari keluarga berpenghasilan rendah, dapat menimbulkan risiko kesehatan jangka panjang.
Gapembi menyoroti beberapa alasan utama penolakan tersebut:
- Program MBG dirancang untuk menjamin asupan gizi seimbang selama masa belajar; penghentian selama libur berpotensi menurunkan status gizi anak.
- Kebijakan penghentian tidak mempertimbangkan kebutuhan khusus kelompok rentan yang bergantung pada makanan bergizi dari sekolah.
- Penangguhan layanan dapat meningkatkan beban biaya gizi bagi keluarga yang sudah berada di bawah garis kemiskinan.
Dalam klarifikasinya, Gapembi mengusulkan alternatif berikut untuk menjaga kelangsungan program tanpa mengganggu operasional sekolah:
- Penyediaan paket makanan bergizi yang dapat diambil oleh orang tua pada akhir pekan atau hari libur.
- Kerjasama dengan lembaga sosial lokal untuk distribusi makanan kepada siswa yang tidak bersekolah pada periode libur.
- Penguatan mekanisme monitoring gizi melalui aplikasi daring yang memungkinkan orang tua melaporkan kebutuhan anak.
Pernyataan tersebut juga menekankan pentingnya dialog terbuka antara pemerintah, sektor usaha, dan komunitas pendidikan untuk menemukan solusi yang tidak mengorbankan kesejahteraan anak. Gapembi berharap pemerintah dapat meninjau kembali SE tersebut dan menyesuaikannya dengan realitas lapangan.
Organisasi menutup klarifikasinya dengan ajakan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk bersama‑sama memastikan bahwa hak atas makanan bergizi tetap terjaga, terlepas dari jadwal akademik.





