Frankenstein45.Com – 10 Mei 2026 | Polri melalui Bareskrim menggelar operasi penggerebekan besar-besaran terhadap sarang sindikat judi online (judol) yang beroperasi secara internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Sabtu, 9 Mei 2024. Operasi tersebut berhasil mengamankan total 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan perjudian lintas negara.
Tim penyidik mendapati sejumlah perangkat elektronik, server, serta uang tunai yang digunakan untuk memfasilitasi permainan judi daring. Selain itu, beberapa lokasi penyamaran seperti kedai kopi dan kos-kosan dijadikan basis operasi, menandakan tingkat profesionalisme jaringan tersebut.
Setelah penangkapan, semua barang bukti disita dan akan diproses lebih lanjut oleh penyidik. Para WNA yang ditangkap akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk pemeriksaan lanjutan dan kemungkinan ekstradisi bila diperlukan.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri untuk memberantas jaringan kriminal siber, khususnya yang merugikan ekonomi negara dan menimbulkan dampak sosial negatif. Bareskrim menegaskan bahwa kerja sama lintas lembaga, termasuk unit siber, intelijen, dan imigrasi, menjadi kunci keberhasilan penggerebekan ini.
Ke depannya, Polri berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas perjudian online, memperkuat regulasi, serta meningkatkan edukasi publik mengenai bahaya judi daring. Masyarakat diimbau melaporkan indikasi aktivitas ilegal serupa kepada pihak berwenang.




