Giliran Rumah Ono Surono di Indramayu yang Digeledah KPK
Giliran Rumah Ono Surono di Indramayu yang Digeledah KPK

Giliran Rumah Ono Surono di Indramayu yang Digeledah KPK

Frankenstein45.Com – 02 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan, kali ini menyasar kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, yang berlokasi di Indramayu. Penggeledahan tersebut merupakan lanjutan dari serangkaian operasi KPK terhadap sejumlah pejabat dan politisi yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.

  • Waktu pelaksanaan: pagi hari, tanggal tidak diumumkan secara resmi.
  • Lokasi: rumah pribadi Ono Surono di Indramayu, Jawa Barat.
  • Tim: aparat KPK bersama aparat kepolisian setempat.

Ono Surono, anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, sebelumnya telah menjadi sorotan KPK setelah rumahnya di Bandung juga pernah digeledah. Pada kesempatan itu, KPK menegaskan bahwa penyelidikan masih berjalan dan belum ada bukti definitif yang mengaitkan politisi tersebut dengan kasus korupsi tertentu.

Reaksi dari pihak keluarga dan tim politik Surono menyatakan bahwa penggeledahan ini merupakan tindakan yang tidak adil dan menimbulkan gangguan terhadap kehidupan pribadi. Sementara itu, KPK menegaskan bahwa setiap warga negara, termasuk pejabat publik, berada di bawah hukum yang sama dan akan terus menindaklanjuti temuan yang ada.

Berikut rangkuman langkah-langkah yang biasanya diikuti KPK dalam proses penggeledahan:

  1. Pengajuan surat perintah penggeledahan yang sah.
  2. Pemberitahuan kepada pihak terkait (jika memungkinkan).
  3. Pelaksanaan penggeledahan dengan dokumentasi lengkap.
  4. Inventarisasi dan penyitaan barang bukti.
  5. Penyusunan laporan hasil penggeledahan untuk proses selanjutnya.

Kasus ini menambah daftar panjang penggeledahan KPK yang menargetkan pejabat publik di berbagai tingkat pemerintahan. Masyarakat diharapkan dapat menunggu hasil penyelidikan resmi sebelum mengambil kesimpulan akhir.