Frankenstein45.Com – 24 Juni 2026 | Mulai 1 Juli 2026, dua platform layanan transportasi online terbesar di Indonesia, Gojek dan Grab, resmi menurunkan komisi yang dibebankan kepada mitra pengemudi (ojol) menjadi 8 persen. Penurunan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojek online.
Berikut rangkuman kebijakan dan dampaknya:
- Tanggal efektif: 1 Juli 2026.
- Komisi baru: 8% dari total pendapatan setiap trip.
- Tujuan: Meningkatkan pendapatan bersih mitra ojol dan mengurangi beban biaya operasional.
- Latar belakang: Presiden Prabowo dalam beberapa kesempatan menyoroti peran vital pengemudi ojol dalam ekonomi digital dan menekankan perlunya kebijakan yang mendukung kesejahteraan mereka.
Perbandingan komisi sebelum dan sesudah kebijakan:
| Platform | Komisi Sebelumnya | Komisi Baru |
|---|---|---|
| Gojek | 10‑12% | 8% |
| Grab | 10‑12% | 8% |
Reaksi para mitra ojol umumnya positif. Banyak yang menyatakan bahwa penurunan komisi akan langsung meningkatkan penghasilan harian mereka, terutama di kota‑kota besar dimana volume order tinggi. Namun, beberapa pengemudi juga mengkhawatirkan potensi penyesuaian tarif yang mungkin dilakukan platform untuk menutupi selisih pendapatan.
Pihak Gojek dan Grab menegaskan bahwa penyesuaian tarif tidak akan dilakukan secara drastis dan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk menyeimbangkan ekosistem antara platform, pengemudi, dan konsumen.
Pengamat industri menilai langkah ini dapat menjadi contoh bagi platform digital lain dalam menyesuaikan struktur biaya mereka, sekaligus memperkuat citra pemerintah dalam mendukung tenaga kerja digital.







