Frankenstein45.Com – 23 Mei 2026 | Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) berhasil mengumpulkan investasi senilai Rp52,1 triliun melalui program Golden Visa, yang menawarkan izin tinggal jangka panjang bagi investor asing.
Sejak peluncuran program, sebanyak 1.274 visa telah diterbitkan kepada warga negara asing yang menanamkan dana di Indonesia. Investasi tersebut tersebar di beberapa sektor utama, seperti properti, pariwisata, energi terbarukan, dan teknologi.
- Jumlah visa yang dikeluarkan: 1.274
- Total nilai investasi: Rp52,1 triliun
- Sektor dengan kontribusi terbesar: Properti (≈ Rp20 triliun)
- Sektor lain: Pariwisata (≈ Rp12 triliun), Energi Terbarukan (≈ Rp10 triliun), Teknologi & Inovasi (≈ Rp5 triliun), Lainnya (≈ Rp5,1 triliun)
Berikut merupakan ringkasan investasi berdasarkan sektor:
| Sektor | Investasi (Rp Triliun) |
|---|---|
| Properti | 20,0 |
| Pariwisata | 12,0 |
| Energi Terbarukan | 10,0 |
| Teknologi & Inovasi | 5,0 |
| Lainnya | 5,1 |
Program Golden Visa diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi investasi yang menarik, meningkatkan aliran modal asing, serta menciptakan lapangan kerja baru. Pemerintah juga menargetkan peningkatan jumlah visa pada tahun-tahun mendatang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.




