GPCI Desak MPR Sampaikan Tekanan kepada Presiden Prabowo untuk Segera Bebaskan WNI Tersandera di Israel
GPCI Desak MPR Sampaikan Tekanan kepada Presiden Prabowo untuk Segera Bebaskan WNI Tersandera di Israel

GPCI Desak MPR Sampaikan Tekanan kepada Presiden Prabowo untuk Segera Bebaskan WNI Tersandera di Israel

Frankenstein45.Com – 19 Mei 2026 | Kelompok Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) pada hari ini mengirimkan surat resmi kepada pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, meminta agar pesan tegas disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait penahanan seorang aktivis kemanusiaan Indonesia di wilayah Israel. GPCI menekankan bahwa langkah cepat dan konkret diperlukan untuk mengamankan keluarnya Warga Negara Indonesia (WNI) yang kini berada di bawah tahanan Israel.

Surat tersebut menyoroti fakta bahwa aktivis tersebut ditangkap dalam konteks operasi militer Israel di wilayah Palestina, yang telah menimbulkan kecaman internasional. GPCI menilai bahwa penahanan seorang warga Indonesia menambah beban diplomatik bagi negara dan menuntut agar pemerintah segera melakukan upaya intervensi yang efektif.

Berikut poin‑poin utama yang diajukan GPCI kepada MPR:

  • Meminta MPR menyampaikan pesan kuat kepada Presiden agar menginstruksikan Kementerian Luar Negeri melakukan negosiasi intensif dengan kedutaan Israel.
  • Menggarisbawahi pentingnya melibatkan organisasi internasional, termasuk PBB dan Amnesty International, untuk menambah tekanan diplomatik.
  • Mengusulkan pembentukan tim khusus yang terdiri dari pejabat senior Kementerian Luar Negeri, tim konsuler, dan perwakilan GPCI untuk memantau perkembangan kasus secara real‑time.
  • Menuntut transparansi penuh kepada publik mengenai langkah‑langkah yang diambil pemerintah dalam rangka pembebasan WNI tersebut.

GPCI juga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki sejarah panjang dalam mendukung hak asasi manusia dan menolak segala bentuk penindasan. Menurut pernyataan juru bicara GPCI, “Kita tidak bisa tinggal diam ketika sesama warga negara terancam keselamatannya di luar negeri. Pemerintah harus bergerak cepat, terkoordinasi, dan tegas.”

Presiden Prabowo Subianto belum memberikan respons resmi terkait surat tersebut pada saat artikel ini ditulis. Namun, Kementerian Luar Negeri melalui juru bicara menyatakan bahwa pemerintah selalu memantau situasi WNI di luar negeri dan siap menindaklanjuti setiap permohonan bantuan konsuler.

Kasus penyanderaan ini menambah daftar insiden serupa yang melibatkan WNI di wilayah konflik, dimana pemerintah Indonesia biasanya mengandalkan jalur diplomatik, konsuler, dan kerjasama internasional untuk memperoleh pembebasan. GPCI berharap agar langkah selanjutnya tidak hanya bersifat simbolis, melainkan menghasilkan aksi nyata yang mengembalikan warga negara Indonesia ke tanah air dengan selamat.