Frankenstein45.Com – 02 Mei 2026 | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, baru-baru ini mengeluarkan arahan mengenai penetapan komisi bagi aplikasi layanan transportasi di tanah air. Arahan tersebut menekankan perlunya standar komisi yang adil bagi semua pelaku, termasuk driver dan mitra usaha.
Menanggapi hal tersebut, dua platform ride‑hailing terbesar, Grab dan Gojek, memberikan pernyataan resmi. Kedua perusahaan menyatakan dukungan terhadap tujuan pemerintah untuk menciptakan ekosistem yang lebih transparan, namun menegaskan bahwa mereka masih menunggu rincian lengkap dari Peraturan Pemerintah (Perpres) yang akan diterbitkan.
- Grab menekankan bahwa setiap perubahan komisi harus melalui kajian dampak menyeluruh terhadap operasional dan kesejahteraan mitra driver.
- Gojek menambahkan bahwa kebijakan baru perlu mempertimbangkan variasi layanan, tarif regional, serta insentif yang telah ada.
Tanpa adanya teks Perpres yang jelas, kedua perusahaan tidak dapat melakukan penyesuaian teknis maupun bisnis. Mereka berjanji akan mempelajari dokumen tersebut secara detail setelah dirilis, kemudian menyampaikan rencana implementasi kepada regulator dan publik.
| Aspek | Potensi Dampak |
|---|---|
| Komisi untuk driver | Penyesuaian pendapatan harian, kemungkinan penurunan atau kenaikan tergantung tarif baru. |
| Biaya layanan untuk konsumen | Perubahan tarif akhir yang dapat memengaruhi volume pemesanan. |
| Operasional platform | Penyesuaian sistem pembayaran, pembaruan API, dan pelatihan mitra. |
| Regulasi kompetitif | Kesempatan bagi pemain baru bila komisi dibatasi secara ketat. |
Para analis ekonomi menilai bahwa kebijakan komisi yang terlalu tinggi dapat menurunkan daya saing layanan domestik dibandingkan dengan aplikasi asing, sementara komisi yang terlalu rendah dapat mengurangi insentif bagi driver untuk tetap aktif di platform.
Untuk saat ini, fokus utama Grab dan Gojek adalah menunggu teks Perpres yang diperkirakan akan dirilis dalam beberapa minggu ke depan. Kedua perusahaan berjanji akan menyampaikan rekomendasi teknis serta dampak ekonomi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Koperasi dan UKM.
Dengan menunggu detail regulasi, Grab dan Gojek berharap dapat menyiapkan strategi yang seimbang antara kepatuhan pada kebijakan pemerintah dan keberlangsungan ekosistem mitra mereka.







