Frankenstein45.Com – 01 April 2026 | Gubernur Jawa Barat, Pramono Anung, mengumumkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kawasan Bantargebang, Bogor, sebagai upaya mengatasi akumulasi sampah yang diperkirakan mencapai 55 juta ton di wilayah Jakarta‑Bogor‑Depok. Proyek ini dijadwalkan dipercepat untuk mulai dibangun pada akhir tahun ini.
Tujuan utama PLTSa Bantargebang
- Menurunkan volume sampah yang masuk ke TPA hingga 30 %.
- Menghasilkan listrik bersih sekitar 200 megawatt (MW), setara kebutuhan listrik lebih dari 400.000 rumah tangga.
- Meningkatkan nilai ekonomi sirkular dengan memanfaatkan bahan baku sekunder dari sampah.
- Memberdayakan tenaga kerja lokal dalam fase konstruksi dan operasional.
Komposisi Sampah yang Akan Diolah
| Jenis Sampah | Persentase |
|---|---|
| Organik | 60 % |
| Plastik | 15 % |
| Kertas & Karton | 10 % |
| Lainnya | 15 % |
Dengan komposisi tersebut, proses pembakaran terkontrol dan teknologi gasifikasi akan dioptimalkan untuk memaksimalkan konversi energi serta meminimalkan emisi gas rumah kaca.
Jadwal Pelaksanaan
- Q4 2026: Penyelesaian studi kelayakan akhir dan perijinan lingkungan.
- Q1‑Q2 2027: Pembangunan infrastruktur dasar (akses jalan, jaringan listrik, dan fasilitas pendukung).
- Q3‑Q4 2027: Instalasi unit pembangkit dan sistem pengolahan sampah.
- 2028: Pengujian operasional dan optimasi sistem.
- 2029: Komersialisasi penuh, listrik mulai dialirkan ke jaringan PLN regional.
Pemerintah provinsi berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perusahaan energi swasta, serta lembaga riset universitas untuk memastikan standar teknis dan lingkungan terpenuhi. Dana proyek diperkirakan mencapai Rp 5 triliun, dengan sebagian besar bersumber dari anggaran provinsi dan investasi swasta.
Jika berhasil, PLTSa Bantargebang tidak hanya akan menjadi solusi pengelolaan sampah terbesar di Indonesia, tetapi juga contoh model energi terbarukan yang dapat direplikasi di kota‑kota lain yang menghadapi tantangan serupa.




