Frankenstein45.Com – 16 April 2026 | Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru besar Fakultas Keperawatan Universitas Padjadjaran (Unpad) menimbulkan sorotan luas di kalangan akademisi dan mahasiswa. Menurut laporan, korban mengaku mengalami tindakan tidak senonoh yang terjadi pada lingkungan kampus, dan kini proses penyelidikan sedang berjalan.
Organisasi kemahasiswaan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unpad menyatakan komitmen untuk mengawasi seluruh tahapan penanganan kasus ini. BEM berjanji akan memfasilitasi korban, memastikan proses investigasi transparan, serta menindaklanjuti temuan dengan rekomendasi yang tepat kepada pihak universitas dan otoritas terkait.
Universitas Padjadjaran melalui kantor rektorat menyampaikan bahwa laporan akan segera diteruskan ke unit kepatuhan dan lembaga penegak hukum. Rektor menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan pelecehan seksual di lingkungan kampus dan menekankan pentingnya prosedur due process.
- Langkah awal: Pengaduan resmi diterima oleh unit layanan kemahasiswaan.
- Pemeriksaan: Tim investigasi internal dan pihak kepolisian melakukan pengumpulan bukti.
- Dukungan korban: BEM menyediakan konseling psikologis dan pendampingan hukum.
- Transparansi: Hasil investigasi akan dipublikasikan kepada publik kampus.
Kasus ini menambah daftar insiden serupa di institusi pendidikan tinggi Indonesia, memicu perdebatan tentang efektivitas mekanisme pengaduan dan perlindungan hak korban. Pengamat menilai bahwa peran aktif mahasiswa, melalui BEM, dapat menjadi penguat bagi proses hukum dan budaya kampus yang lebih aman.




