Frankenstein45.Com – 16 Juni 2026 | Sejumlah guru di Indonesia mengungkapkan bahwa program MBG (Merdeka Belajar Guru) telah menjadi pemicu terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bagi tenaga pendidik PPPK dan honorer. Menurut mereka, beban kerja yang meningkat bersamaan dengan gaji yang stagnan memaksa banyak guru mencari sumber penghasilan tambahan.
Keluhan tersebut disampaikan secara resmi kepada TNI, Polri, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam laporan yang diterima, para guru menyoroti kurangnya kepastian kontrak, tidak adanya tunjangan kesehatan, serta penurunan motivasi akibat ketidakjelasan kebijakan pemerintah terkait MBG.
Investigasi awal mengungkap fakta bahwa hampir setengah dari guru yang terdampak PHK memiliki usaha sampingan, terutama dapur rumah yang menyediakan makanan bagi tetangga atau siswa. Usaha ini menjadi sumber pendapatan utama bagi mereka yang tidak lagi menerima gaji tetap dari sekolah.
- Rata‑rata gaji guru honorer berkisar Rp1,5‑2 juta per bulan.
- Biaya hidup di sebagian besar wilayah meningkat lebih dari 10% dalam setahun terakhir.
- Lebih dari 40% guru yang terdampak PHK melaporkan memiliki usaha dapur sebagai pengganti penghasilan.
Pihak TNI dan Polri menyatakan akan memfasilitasi mediasi antara pemerintah, serikat guru, dan lembaga terkait. Sementara DPR berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut dalam rapat komisi terkait tenaga pendidik.
Para guru berharap kebijakan MBG dapat direvisi agar tidak menimbulkan efek domino pada stabilitas tenaga pengajar, serta mengusulkan penambahan tunjangan dan perlindungan kontrak bagi guru PPPK dan honorer.




