Frankenstein45.Com – 19 April 2026 | Pemerintah Indonesia mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi secara bertahap, menimbulkan perhatian luas di kalangan konsumen dan pelaku industri. Kenaikan ini terjadi bersamaan dengan pernyataan Bhima Yudhistira Adhinegara, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), yang menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pembelian BBM bersubsidi.
Berikut adalah contoh kenaikan harga BBM nonsubsidi yang diumumkan:
| Jenis BBM | Harga Sebelumnya (Rp/L) | Harga Baru (Rp/L) |
|---|---|---|
| Premium | 9.500 | 10.500 |
| Solar | 7.200 | 7.950 |
Bhima menambahkan bahwa pengawasan BBM bersubsidi dapat dilakukan melalui:
- Penguatan sistem registrasi pembeli dan volume pembelian.
- Penerapan teknologi pemantauan digital pada stasiun pengisian bahan bakar.
- Peningkatan sanksi bagi pelanggar regulasi subsidi.
Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, operator pompa bensin, dan masyarakat, untuk berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi. Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan kenaikan harga BBM nonsubsidi tidak menimbulkan tekanan berlebih pada konsumen sekaligus menjaga keberlanjutan program subsidi bahan bakar.




