Frankenstein45.Com – 19 Juni 2026 | Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng merek Minyakita pada level Rp15.700 per liter. Keputusan ini diambil meskipun terdapat tekanan inflasi global dan fluktuasi harga komoditas.
Penetapan harga yang stabil diharapkan dapat melindungi daya beli konsumen, terutama rumah tangga berpenghasilan rendah, serta mencegah lonjakan biaya kebutuhan pokok.
Faktor utama yang memungkinkan HET tidak naik antara lain:
- Penguatan jaringan distribusi nasional, dengan penekanan pada daerah yang sebelumnya mengalami kelangkaan.
- Peningkatan pasokan bahan baku minyak kelapa sawit melalui kebijakan impor yang terkontrol.
- Koordinasi intensif antara kementerian terkait, produsen, dan pedagang grosir untuk menghindari penimbunan.
Selain itu, pemerintah juga meningkatkan pengawasan terhadap praktik spekulasi harga serta menegakkan sanksi bagi pelaku yang melanggar ketentuan HET.
Dengan langkah‑langkah tersebut, diharapkan harga minyak goreng tetap terjaga dan tidak menambah beban inflasi rumah tangga.




