Frankenstein45.Com – 10 Mei 2026 | Jakarta, SAPA MALAM – Kenaikan harga elpiji nonsubsidi (5,5 kg dan 12 kg) kembali mencuat ke permukaan publik pada awal Mei 2026. Menteri BUMN, Bahlil Lahadalia, memberikan penjelasan resmi terkait lonjakan harga tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, menegaskan bahwa faktor global serta kebijakan domestik menjadi penyebab utama.
Data Harga Terbaru
Menurut data resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dirilis pada 3 Mei 2026, harga elpiji nonsubsidi 5,5 kg naik menjadi Rp 135.000 per tabung, meningkat 12,5% dibandingkan harga sebelumnya yang berada di Rp 120.000. Sementara itu, elpiji nonsubsidi 12 kg mengalami kenaikan lebih tajam, mencapai Rp 250.000 per tabung, naik 15,4% dari Rp 217.000 sebelumnya.
| Jenis Elpiji | Harga Sebelumnya (Rp) | Harga Baru (Rp) | Kenaikan (%) |
|---|---|---|---|
| 5,5 kg (nonsubsidi) | 120.000 | 135.000 | 12,5 |
| 12 kg (nonsubsidi) | 217.000 | 250.000 | 15,4 |
Angka-angka ini menandai peningkatan terbesar dalam tiga tahun terakhir, mengingat pada tahun 2023 harga 5,5 kg berada di kisaran Rp 108.000 dan 12 kg di Rp 200.000.
Pernyataan Bahlil Lahadalia
Dalam sambutan resmi, Bahlil menegaskan bahwa “kondisi pasar global yang tidak stabil, terutama fluktuasi harga gas bumi dan biaya produksi, memaksa produsen elpiji untuk menyesuaikan harga jual demi menjaga kelangsungan usaha.” Ia menambahkan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan perusahaan BUMN dan swasta untuk mengoptimalkan rantai pasok, namun penyesuaian harga tetap tak terhindarkan.
Bahlil juga menyoroti upaya pemerintah dalam mengurangi beban konsumen melalui peningkatan subsidi elpiji bersubsidi dan program penyaluran elpiji subsidi kepada rumah tangga miskin. “Kami terus memantau situasi dan siap memberikan bantuan tambahan bila diperlukan,” ujar beliau.
Dampak terhadap Konsumen dan Sektor Ekonomi
Kenaikan harga elpiji nonsubsidi memberikan tekanan signifikan pada rumah tangga menengah ke bawah, yang sebagian besar masih bergantung pada elpiji untuk kebutuhan memasak sehari-hari. Menurut survei yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian Ekonomi (LPE) pada akhir April 2026, sekitar 38% responden mengaku mengurangi frekuensi penggunaan elpiji atau beralih ke alternatif seperti kompor listrik.
Di sektor usaha, terutama warung makan, katering, dan industri makanan ringan, biaya operasional mengalami peningkatan. Beberapa pelaku usaha melaporkan penyesuaian harga jual produk akhir untuk menutupi selisih biaya bahan bakar. Dampak ini berpotensi menurunkan daya beli konsumen dan memperlambat pertumbuhan sektor UMKM.
Langkah Pemerintah dan Kebijakan Penanggulangan
- Peninjauan kembali tarif subsidi elpiji bersubsidi untuk memperluas cakupan penerima manfaat.
- Peningkatan produksi dalam negeri melalui investasi pada fasilitas pengolahan LPG di beberapa daerah strategis.
- Penguatan regulasi harga jual elpiji nonsubsidi dengan mekanisme pengawasan yang lebih ketat pada distributor.
- Penyediaan program bantuan sosial khusus energi bagi keluarga rentan yang terdampak kenaikan harga.
Pemerintah juga menyiapkan kebijakan fiskal yang memungkinkan penurunan pajak impor bahan baku gas bumi, dengan harapan dapat menurunkan biaya produksi dalam jangka menengah.
Reaksi Publik dan Media Sosial
Reaksi publik di media sosial beragam. Banyak netizen mengungkapkan kekhawatiran mengenai beban biaya hidup yang semakin berat, sementara sebagian lainnya menyoroti pentingnya kebijakan pemerintah yang responsif. Tagar #HargaElpijiNaik dan #BahlilJelaskan menjadi trending topic di Twitter selama dua hari berturut-turut.
Para ahli ekonomi menilai bahwa kenaikan harga elpiji nonsubsidi merupakan fenomena sementara yang dapat diatasi dengan diversifikasi sumber energi rumah tangga, seperti penggunaan energi listrik berbasis energi terbarukan.
Secara keseluruhan, kenaikan harga elpiji nonsubsidi 5,5 kg dan 12 kg menandai tantangan baru bagi konsumen Indonesia. Pemerintah melalui Bahlil Lahadalia berkomitmen untuk terus memantau dinamika pasar dan memberikan solusi kebijakan yang berimbang antara kepentingan produsen dan kebutuhan rakyat.




