Harga Emas Jumat 24 April 2026 Turun Tajam: Antam Diskon Rp76 Ribu, UBS & Galeri24 Ikuti Jejak
Harga Emas Jumat 24 April 2026 Turun Tajam: Antam Diskon Rp76 Ribu, UBS & Galeri24 Ikuti Jejak

Harga Emas Jumat 24 April 2026 Turun Tajam: Antam Diskon Rp76 Ribu, UBS & Galeri24 Ikuti Jejak

Frankenstein45.Com – 16 Mei 2026 | Jakarta, 24 April 2026 – Pasar logam mulia Indonesia mengalami penurunan signifikan pada hari Jumat. Harga emas 24 karat Antam terpantau turun Rp76.000 per gram, sementara harga beli kembali (buyback) juga menyusul dengan penurunan serupa. Produk UBS dan Galeri 24 yang dijual melalui jaringan Pegadaian turut mengalami koreksi harga, menandai tren penurunan yang meluas di sektor ini.

Pergerakan Harga Antam

Data resmi dari situs Logam Mulia Antam menunjukkan harga jual emas Antam pada Jumat, 24 April 2026, berada di level Rp2.733.000 per gram, turun dari Rp2.809.000 per gram pada hari sebelumnya. Penurunan sebesar Rp76.000 ini merupakan penurunan harian terbesar dalam dua minggu terakhir dan menandai tekanan berkelanjutan pada harga emas domestik.

Buyback atau harga beli kembali yang ditawarkan Antam juga turun, mencatat Rp2.500.000 per gram, turun Rp60.000 dari level sebelumnya. Penurunan ini berdampak pada keputusan investor ritel yang biasanya memanfaatkan mekanisme buyback untuk likuiditas cepat.

Daftar Harga Emas Antam per Gramasi

  • 0,5 gram: Rp1.434.500
  • 1 gram: Rp2.733.000
  • 2 gram: Rp5.466.000
  • 5 gram: Rp13.620.000
  • 10 gram: Rp27.150.000
  • 25 gram: Rp67.837.000
  • 50 gram: Rp135.595.000
  • 100 gram: Rp271.112.000
  • 250 gram: Rp677.515.000
  • 500 gram: Rp1.354.820.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.709.600.000

Penurunan Harga UBS dan Galeri 24

Selain Antam, produk emas yang dipasarkan melalui UBS (United Bank of Singapore) dan Galeri 24 di jaringan Pegadaian mengalami penurunan harga yang sejalan. UBS menurunkan harga jualnya sebesar Rp55.000 per gram, sementara Galeri 24 mencatat penurunan Rp48.000 per gram. Kedua penurunan ini mencerminkan respons pasar terhadap sentimen global yang cenderung bearish.

Faktor-Faktor Penyebab Penurunan

Beberapa faktor utama yang memicu penurunan harga emas di Indonesia antara lain:

  1. Penguatan Dolar AS: Nilai tukar dolar yang menguat mengurangi daya beli rupiah terhadap komoditas berharga.
  2. Kenaikan Suku Bunga Global: Bank sentral utama meningkatkan suku bunga untuk menahan inflasi, menurunkan daya tarik emas sebagai aset safe‑haven.
  3. Stabilitas Harga Minyak: Harga minyak dunia yang stabil menurunkan tekanan inflasi, sehingga permintaan spekulatif terhadap emas berkurang.
  4. Sentimen Pasar Modal: Investor beralih ke aset berpendapatan tetap yang menawarkan imbal hasil lebih tinggi.

Dampak pada Investor Ritel

Penurunan harga emas memberikan peluang beli bagi investor ritel yang menunggu harga lebih rendah. Namun, volatilitas yang tinggi tetap menjadi risiko utama, terutama bagi yang mengandalkan emas sebagai proteksi nilai jangka panjang. Bagi yang berencana menjual emas ke Antam, penurunan harga buyback berarti nilai realisasi yang lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya.

Regulasi Pajak yang Perlu Diketahui

Transaksi jual beli emas di Indonesia tetap tunduk pada ketentuan pajak yang berlaku. Penjualan emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non‑NPWP. Untuk pembelian, PPh Pasal 22 sebesar 0,45% (NPWP) atau 0,9% (non‑NPWP) dipotong langsung pada saat transaksi. Hal ini berlaku untuk semua gramasi, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.

Secara keseluruhan, penurunan harga emas pada Jumat 24 April 2026 mencerminkan dinamika pasar global yang masih dipengaruhi oleh kebijakan moneter dan fluktuasi nilai tukar. Investor diharapkan menilai kembali strategi alokasi portofolio mereka dengan mempertimbangkan faktor‑faktor fundamental serta regulasi pajak yang berlaku.

Dengan kondisi pasar yang terus berubah, pemantauan harga secara real‑time dan pemahaman regulasi menjadi kunci untuk mengoptimalkan keputusan investasi pada logam mulia.