Frankenstein45.Com – 12 Mei 2026 | Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (Peradi Profesional), Harris Arthur Hedar, kembali dipilih untuk menduduki jabatan Komisaris Independen pada PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA). Penunjukan ini diumumkan dalam rapat komisaris WIKA yang berlangsung pada awal bulan ini, menandai kembalinya Hedar ke posisi yang sebelumnya pernah ia pegang.
WIKA, sebagai perusahaan BUMN terkemuka di bidang konstruksi dan infrastruktur, menilai pengalaman Hedar dalam bidang hukum serta reputasinya sebagai praktisi senior dapat memperkuat mekanisme pengawasan internal dan kepatuhan perusahaan. Sebagai komisaris independen, ia bertugas meninjau kebijakan strategis, memastikan transparansi dalam pengambilan keputusan, serta melindungi kepentingan pemegang saham minoritas.
Berikut beberapa tugas utama yang diemban oleh Harris Arthur Hedar dalam perannya:
- Menilai dan memberikan masukan atas rencana bisnis jangka panjang perusahaan.
- Mengawasi pelaksanaan tata kelola perusahaan yang sesuai dengan standar regulator.
- Berperan sebagai penghubung antara manajemen dan pemangku kepentingan eksternal, termasuk lembaga pengawas.
- Memberikan rekomendasi terkait manajemen risiko dan kepatuhan hukum.
Kembalinya Hedar diharapkan dapat menambah kepercayaan investor serta memperkuat posisi WIKA di pasar domestik dan internasional. Dengan latar belakangnya yang kuat di dunia hukum, ia juga dapat membantu perusahaan menavigasi tantangan regulasi yang semakin kompleks.




