Frankenstein45.Com – 30 Juni 2026 | Himpunan Kawasan Industri (HKI) mengajukan usulan pembentukan Badan Kawasan Industri Nasional (BKIN) yang akan berada langsung di bawah koordinasi pemerintah pusat. Usulan ini muncul sebagai respons atas tantangan koordinasi lintas sektor yang selama ini dianggap belum optimal.
Alasan utama pembentukan BKIN
- Mempercepat proses perizinan dan pengesahan kebijakan terkait kawasan industri.
- Menyederhanakan koordinasi antar kementerian, seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Lingkungan Hidup.
- Menjamin konsistensi standar pembangunan dan pengelolaan kawasan industri di seluruh wilayah Indonesia.
- Memfasilitasi sinergi antara pemerintah daerah dan pengelola kawasan industri dalam penyediaan fasilitas publik.
HKI menekankan bahwa pembentukan badan ini tidak hanya bermanfaat bagi pelaku industri, tetapi juga bagi pemerintah daerah yang selama ini harus bernegosiasi secara terpisah dengan berbagai kementerian. Dengan satu titik kontak, diharapkan konflik kepentingan dapat diminimalisir dan investasi asing lebih tertarik.
Dalam usulnya, HKI juga mengusulkan agar BKIN dilengkapi dengan tim ahli yang memiliki latar belakang teknik, ekonomi, serta kebijakan publik. Tim ini akan bertugas melakukan kajian kelayakan, monitoring pelaksanaan proyek, serta menyusun rekomendasi kebijakan berbasis data.
Sejumlah pihak menanggapi positif usulan tersebut, menyebutkan bahwa langkah ini dapat memperkuat daya saing industri nasional di era globalisasi. Namun, mereka juga mengingatkan perlunya mekanisme akuntabilitas yang kuat agar badan baru tersebut tidak menimbulkan birokrasi berlapis.
HKI berjanji akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan stakeholder terkait untuk memperhalus rancangan struktural BKIN, serta menyampaikan usulan tersebut dalam forum kebijakan nasional dalam waktu dekat.




