Frankenstein45.Com – 30 Juni 2026 | Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan rencana pendirian sentra layanan residensial dan perawatan langsung khusus bagi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Bogor. Sentra ini dirancang untuk memberikan dukungan medis, psikososial, serta rehabilitasi yang terintegrasi bagi penderita gangguan jiwa yang selama ini sulit mengakses layanan yang memadai.
Lokasi yang dipilih berada di wilayah Desa Ciseeng, Bogor, dengan luas lahan sekitar 5.000 meter persegi. Fasilitas yang akan dibangun meliputi ruang perawatan, kamar tidur, ruang terapi okupasi, serta area terbuka hijau untuk kegiatan rekreasi dan terapi alam.
- Ruang perawatan medis 24 jam
- Kamar tidur residensial dengan kapasitas 30 orang
- Ruang terapi okupasi dan konseling
- Area rekreasi outdoor untuk terapi lingkungan
- Pusat pelatihan keterampilan kerja bagi penghuni
Anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini sebesar Rp 45 miliar, yang akan dibagi antara pembangunan infrastruktur, pengadaan peralatan medis, serta pelatihan tenaga profesional. Target penyelesaian konstruksi diperkirakan dalam waktu 18 bulan, dengan operasional awal dijadwalkan pada pertengahan tahun 2025.
Kerjasama antara Kemensos, Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, serta lembaga swadaya masyarakat yang berfokus pada kesehatan mental akan memperkuat jaringan rujukan dan pendampingan pasca perawatan. Selain itu, program edukasi kepada keluarga dan masyarakat sekitar juga akan dilaksanakan untuk mengurangi stigma terhadap gangguan jiwa.
Dengan adanya sentra layanan khusus ini, diharapkan angka rawat inap ODGJ di rumah sakit umum dapat berkurang, serta kualitas hidup para penghuni dapat meningkat secara signifikan.




