Bawaslu Tekankan Pentingnya Harmonisasi KUHP dan KUHAP untuk Hindari Ketidakpastian Hukum Pemilu
Bawaslu Tekankan Pentingnya Harmonisasi KUHP dan KUHAP untuk Hindari Ketidakpastian Hukum Pemilu

Bawaslu Tekankan Pentingnya Harmonisasi KUHP dan KUHAP untuk Hindari Ketidakpastian Hukum Pemilu

Frankenstein45.Com – 30 Juni 2026 | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan bahwa proses harmonisasi antara Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi kunci untuk mencegah ketidakpastian hukum pada pemilihan umum yang akan datang.

Beberapa poin penting yang perlu diselaraskan antara KUHP dan KUHAP antara lain:

  • Definisi tindak pidana pemilu, termasuk ancaman terhadap integritas proses pemungutan suara.
  • Prosedur penyelidikan dan penuntutan yang jelas, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
  • Penetapan sanksi yang proporsional dan seragam, menghindari perbedaan putusan di pengadilan.
  • Pengaturan bukti elektronik dan media sosial sebagai bagian dari proses peradilan.

Para pakar hukum menilai bahwa harmonisasi ini tidak hanya akan memperkuat kerangka legal pemilu, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Mereka menyoroti bahwa ketidakpastian hukum dapat memicu sengketa hasil pemilu yang berlarut‑lutur.

Bawaslu juga mengingatkan bahwa harmonisasi harus melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan, serta lembaga legislatif. Kolaborasi lintas‑instansi diharapkan menghasilkan regulasi yang komprehensif dan dapat diimplementasikan secara efektif.

Jika proses penyelarasan berhasil, diharapkan pemilih, partai politik, dan calon legislatif dapat berkompetisi dalam kerangka hukum yang jelas, tanpa khawatir akan penafsiran yang kontradiktif antara KUHP dan KUHAP.