Masyarakat Adat Papua Tagih Kejelasan Realisasi 10 Persen Saham Divestasi Freeport
Masyarakat Adat Papua Tagih Kejelasan Realisasi 10 Persen Saham Divestasi Freeport

Masyarakat Adat Papua Tagih Kejelasan Realisasi 10 Persen Saham Divestasi Freeport

Frankenstein45.Com – 30 Juni 2026 | Masyarakat adat di Papua kini menuntut kejelasan mengenai realisasi pembagian 10 persen saham hasil divestasi PT Freeport Mineral Indonesia. Janji tersebut telah lama menjadi bagian dari kesepakatan antara pemerintah, perusahaan tambang, dan komunitas pemilik hak ulayat, namun hingga kini belum terlihat implementasinya secara transparan.

Divestasi saham Freeport merupakan langkah pemerintah untuk mengalihkan sebagian kepemilikan kepada masyarakat Papua, dengan harapan manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh pemilik hak ulayat. Namun, prosesnya mengalami penundaan dan kurangnya informasi publik menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat adat.

Berbagai tokoh adat dan organisasi masyarakat sipil menyampaikan tuntutan utama mereka:

  • Transparansi total mengenai alokasi dana hasil penjualan saham.
  • Penyediaan laporan keuangan yang dapat diakses oleh komunitas setempat.
  • Penetapan mekanisme distribusi manfaat yang adil dan sesuai dengan adat istiadat.
  • Pembentukan badan pengawas independen yang melibatkan perwakilan adat.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan bahwa proses divestasi sedang dalam tahap finalisasi, namun belum ada tanggal pasti untuk pencairan saham kepada pemilik hak ulayat. Sementara itu, Freeport mengklaim bahwa mereka telah memenuhi semua persyaratan legal dan siap mendukung pelaksanaan divestasi sesuai kesepakatan.

Para pemimpin adat menekankan bahwa tanpa kepastian dan mekanisme yang jelas, potensi manfaat ekonomi bagi masyarakat Papua tidak akan terealisasi. Mereka juga mengingatkan bahwa penundaan ini dapat memperburuk ketegangan sosial dan menurunkan kepercayaan terhadap pemerintah serta perusahaan tambang.

Jika tuntutan masyarakat adat dipenuhi, diharapkan 10 persen saham tersebut dapat menjadi sumber pendapatan tetap yang mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan di wilayah Papua, sekaligus memperkuat posisi tawar komunitas adat dalam pengelolaan sumber daya alam.