Frankenstein45.Com – 28 April 2026 | Beredar di media sosial, khususnya TikTok, sebuah video mengklaim bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui penutupan jaringan minimarket Alfamart dan Indomaret demi memberi ruang bagi koperasi desa. Klaim tersebut menimbulkan kepanikan di kalangan konsumen dan pelaku usaha kecil.
Setelah ditelusuri, tidak ada satupun keputusan resmi atau rapat DPR yang membahas atau menyetujui usulan penutupan tersebut. Sekretariat DPR menegaskan bahwa agenda rapat pada periode tersebut tidak memuat materi terkait penutupan minimarket atau pemberian hak eksklusif kepada koperasi desa.
Berikut beberapa fakta penting yang dapat menjernihkan situasi:
- Video TikTok yang beredar tidak mencantumkan sumber resmi, melainkan hanya menampilkan narasi tanpa bukti dokumenter.
- Komisi I DPR yang membidangi bidang ekonomi menolak adanya usulan penutupan Alfamart atau Indomaret dalam agenda kerja mereka.
- Koperasi desa memang mendapat dukungan pemerintah melalui program pemberdayaan ekonomi, namun tidak melalui cara menutup jaringan ritel komersial.
- Alfamart dan Indomaret tetap beroperasi secara normal di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di desa‑desa.
Pihak kepolisian juga telah menindaklanjuti laporan penyebaran informasi palsu ini. Menurut pernyataan kepolisian, penyebaran hoaks dapat dikenai sanksi sesuai Undang‑Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Untuk menghindari kepanikan lebih lanjut, masyarakat dianjurkan memverifikasi informasi melalui kanal resmi seperti situs web DPR, Kementerian Komunikasi dan Informatika, atau lembaga media yang kredibel sebelum menyebarkan kembali.
Kasus ini mengingatkan pentingnya literasi digital, terutama di era media sosial yang memungkinkan informasi tidak terverifikasi menyebar cepat. Pemerintah dan platform digital diharapkan terus meningkatkan upaya edukasi dan moderasi konten demi melindungi publik dari hoaks.




