Hotman Paris Salah Paham tentang HAM, Usulan Pembubaran Kementerian Dipertanyakan
Hotman Paris Salah Paham tentang HAM, Usulan Pembubaran Kementerian Dipertanyakan

Hotman Paris Salah Paham tentang HAM, Usulan Pembubaran Kementerian Dipertanyakan

Frankenstein45.Com – 03 Juni 2026 | Advokat terkenal Hotman Paris kembali menjadi sorotan publik setelah ia mengusulkan pembubaran Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM). Usulan tersebut muncul dalam perdebatan dengan Menteri HAM Natalius Pigai, yang menanggapi pernyataan Hotman sebagai bentuk ketidaksesuaian pemahaman tentang fungsi dan mandat lembaga tersebut.

  • Hotman menilai adanya tumpang tindih tugas antara Kementerian HAM dan lembaga non‑pemerintah.
  • Pigai menolak, menyebutkan bahwa pembubaran akan melemahkan perlindungan hak warga, terutama kelompok rentan.
  • Para pakar hukum mengingatkan bahwa perubahan struktural seperti itu memerlukan amandemen undang‑undang dan persetujuan DPR.

Analisis para pengamat menyimpulkan bahwa pernyataan Hotman lebih mencerminkan ketidakpuasan pribadi terhadap kebijakan pemerintah ketimbang pemahaman menyeluruh tentang kerangka hukum HAM di Indonesia. Selain itu, usulan tersebut memicu perdebatan publik mengenai batas wewenang advokat dalam mempengaruhi kebijakan publik.

Sejauh ini, tidak ada langkah legislatif yang diambil untuk menindaklanjuti usulan pembubaran tersebut. Kementerian HAM berjanji akan meningkatkan transparansi dan efektivitas kerja, sekaligus mengundang dialog konstruktif dengan semua pihak, termasuk praktisi hukum.