Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Karyawan Dilarang Masuk Area Kantor
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Karyawan Dilarang Masuk Area Kantor

Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Karyawan Dilarang Masuk Area Kantor

Frankenstein45.Com – 03 Juni 2026 | Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta digeledah oleh tim penyidik Kejaksaan Agung pada Rabu, 3 Juni 2026. Penggeledahan ini dilakukan tanpa penjelasan resmi mengenai kasus yang sedang diselidiki.

Selama operasi, seluruh karyawan BGN dilarang memasuki ruangan-ruangan utama kantor. Pihak penyidik menutup akses masuk, memindahkan dokumen, dan memeriksa komputer serta arsip-arsip penting. Karyawan hanya diperbolehkan berada di luar area yang dikuasai penyidik.

  • Waktu geledah: Rabu, 03/06/2026, sekitar pukul 09.00 WIB.
  • Tim penyidik: Unit Intelijen Kejaksaan Agung.
  • Area yang terkunci: ruang kerja, ruang arsip, dan ruang rapat utama.

Pejabat BGN menyatakan bahwa mereka belum menerima penjelasan resmi tentang alasan geledah dan menegaskan komitmen untuk tetap menjaga kelancaran layanan gizi nasional. Sementara itu, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan publik terkait kasus yang sedang ditangani.

Pengamat hukum menilai bahwa larangan masuk bagi karyawan merupakan prosedur standar untuk menjaga integritas bukti. Namun, mereka juga mengingatkan pentingnya transparansi agar publik tidak menimbulkan spekulasi berlebihan.