Frankenstein45.Com – 04 Juni 2026 | HRTA (PT Harum Tbk) mengumumkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun 2025 dengan keputusan tebar dividen tunai sebesar Rp 40 per lembar saham. Keputusan ini mencerminkan kinerja keuangan perusahaan yang kuat, terutama peningkatan pendapatan pada kuartal pertama tahun 2026.
Berikut rangkuman utama dari RUPST:
- Dividen tunai ditetapkan Rp 40 per saham, dibayarkan pada akhir Juni 2025.
- Pendapatan kuartal I 2026 mencapai kenaikan 196,9% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
- Laba bersih juga menunjukkan pertumbuhan signifikan, mendukung kebijakan pembagian dividen.
- Strategi fokus pada penguatan jaringan penjualan emas nasional menjadi faktor pendorong utama.
Data keuangan kuartal I 2026 dibandingkan kuartal I 2025 dapat dilihat pada tabel di bawah:
| Item | Kuartal I 2025 (Rp Miliar) | Kuartal I 2026 (Rp Miliar) | Pertumbuhan |
|---|---|---|---|
| Pendapatan | 1.200 | 3.564 | +196,9% |
| Laba Bersih | 150 | 420 | +180,0% |
Peningkatan pendapatan dipicu oleh ekspansi jaringan toko emas, peningkatan penjualan produk perhiasan, serta peluncuran layanan digital yang memperluas basis konsumen. Selain itu, kebijakan pemerintah yang mendukung industri emas nasional turut memperkuat posisi HRTA di pasar.
Manajemen menegaskan bahwa kebijakan dividen sebesar Rp 40 per saham merupakan upaya menjaga kepercayaan pemegang saham sekaligus memberikan sinyal positif mengenai prospek pertumbuhan jangka panjang. Dengan rencana investasi pada teknologi penjualan dan peningkatan kapasitas produksi, HRTA berharap dapat mempertahankan laju pertumbuhan yang kuat dalam tahun-tahun mendatang.
Investor dan analis pasar menilai bahwa keputusan ini dapat meningkatkan likuiditas saham HRTA serta menarik minat investor institusional yang mengincar sektor logam mulia. Ke depan, perusahaan berkomitmen untuk terus mengoptimalkan rantai pasok dan memperluas jaringan distribusi di seluruh Indonesia.




