Ikuti Arahan Presiden Prabowo, Go To Segera Implementasi soal Komisi Ojol 8 Persen
Ikuti Arahan Presiden Prabowo, Go To Segera Implementasi soal Komisi Ojol 8 Persen

Ikuti Arahan Presiden Prabowo, Go To Segera Implementasi soal Komisi Ojol 8 Persen

Frankenstein45.Com – 20 Mei 2026 | Gojek, yang kini menjadi bagian dari grup GoTo, resmi menurunkan tarif komisi GoRide menjadi 8 persen, selaras dengan arahan terbaru Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini berarti pengemudi akan menerima 92 persen dari total pendapatan setiap perjalanan.

Penurunan komisi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi serta menstimulasi pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. Berikut beberapa poin penting terkait perubahan tersebut:

  • Komisi baru: 8 persen untuk layanan GoRide.
  • Pendapatan pengemudi: 92 persen dari tarif yang dibayarkan penumpang.
  • Waktu implementasi: GoTo menjanjikan penerapan penuh dalam waktu singkat setelah pengumuman.
  • Tujuan kebijakan: Menurunkan beban biaya operasional bagi pengemudi dan meningkatkan daya beli mereka.

Pengemudi yang bergabung dengan GoRide menyambut baik langkah ini, menyatakan bahwa peningkatan proporsi pendapatan dapat membantu menutup biaya bahan bakar, perawatan kendaraan, dan kebutuhan hidup sehari-hari. Selain itu, konsumen diharapkan merasakan manfaat melalui layanan yang lebih stabil dan responsif.

Pihak GoTo juga menegaskan komitmen untuk terus menyesuaikan kebijakan tarif sesuai dengan regulasi pemerintah serta masukan dari komunitas mitra. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menekankan pentingnya kolaborasi antara platform digital dan pelaku usaha kecil untuk menciptakan ekosistem yang berkelanjutan.

Secara keseluruhan, langkah penurunan komisi ini menjadi salah satu contoh konkret implementasi kebijakan ekonomi pemerintah yang berfokus pada kesejahteraan pekerja di sektor digital.