Frankenstein45.Com – 17 Mei 2026 | Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengumumkan penundaan keberangkatan 89 calon jamaah haji yang terdaftar secara nonprosedural. Penundaan ini diberlakukan setelah ditemukan ketidaksesuaian dokumen dan proses verifikasi yang belum selesai.
Data yang tersedia menunjukkan rincian sebagai berikut:
| Kategori | Jumlah |
|---|---|
| Calon haji nonprosedural | 89 |
| Calon haji prosedural | 1.215 |
| Total calon haji | 1.304 |
Langkah-langkah yang harus diikuti oleh para calon jamaah yang terdampak antara lain:
- Menghubungi kantor Imigrasi Soetta untuk klarifikasi dokumen yang masih kurang.
- Mengirimkan dokumen pendukung yang diminta, termasuk paspor, surat kesehatan, dan bukti pembayaran.
- Menunggu konfirmasi resmi dari Imigrasi mengenai kelulusan proses verifikasi.
- Jika dinyatakan memenuhi syarat, menjadwalkan kembali keberangkatan sesuai jadwal penerbangan yang tersedia.
Pihak Imigrasi menegaskan bahwa penundaan ini tidak bermaksud menghalangi niat ibadah haji, melainkan untuk memastikan seluruh calon jamaah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah. Calon jamaah diharapkan bersabar dan melengkapi persyaratan secepat mungkin agar dapat berangkat pada gelombang berikutnya.




