Frankenstein45.Com – 06 Juli 2026 |
Penerapan komisi 8 persen bagi layanan ojek daring sejak 1 Juli 2026 masih menjadi perhatian sejumlah mitra pengemudi. Beberapa pengemudi Grab menilai mekanisme perhitungan bagi hasil yang diterapkan perlu diperjelas. Mereka khawatir dengan penerapan komisi ini, pendapatan mereka akan berkurang. Pengemudi ojek daring berharap pihak perusahaan dapat memberikan penjelasan yang jelas tentang cara perhitungan komisi tersebut.
Baca juga:
Baca juga:




