Frankenstein45.Com – 17 Juni 2026 | Indonesia masih menghadapi tingkat impor daging dan susu yang berada di atas target nasional. Data terbaru menunjukkan bahwa nilai impor daging mencapai X miliar rupiah, sementara susu impor hampir mencapai Y miliar rupiah, menandakan ketergantungan yang signifikan pada pasokan luar negeri.
Direktur Jenderal Pengembangan Kesejahteraan Petani dan Hasil (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian menegaskan bahwa pemerintah akan segera mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Penguatan Produksi Sektor Daging dan Susu Nasional (P2SDN). Inpres ini diharapkan menjadi landasan kebijakan yang mempercepat peningkatan produksi domestik, memperkuat rantai pasok, serta mengurangi beban impor.
Beberapa langkah utama yang direncanakan antara lain:
- Pengembangan peternakan sapi potong dan unggas secara terintegrasi dengan dukungan teknologi modern.
- Peningkatan kapasitas fasilitas pengolahan susu serta pemberian insentif bagi peternak susu lokal.
- Fasilitasi akses pembiayaan bagi usaha kecil menengah (UKM) di bidang peternakan melalui skema kredit lunak.
- Peningkatan kualitas pakan ternak dengan mengoptimalkan produksi pakan dalam negeri.
Dirjen PKH menambahkan bahwa kebijakan ini juga akan melibatkan koordinasi lintas sektor, termasuk Kementerian Perdagangan, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, serta lembaga keuangan. Target jangka menengah adalah menurunkan rasio impor daging dan susu menjadi di bawah 30% dari total konsumsi nasional.
Penguatan produksi dalam negeri diharapkan tidak hanya mengurangi ketergantungan impor, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru di daerah pedesaan, meningkatkan kesejahteraan petani, dan menstabilkan harga pangan bagi konsumen.




