Industri Ekonomi Syariah Indonesia Raih Peringkat Empat Dunia
Industri Ekonomi Syariah Indonesia Raih Peringkat Empat Dunia

Industri Ekonomi Syariah Indonesia Raih Peringkat Empat Dunia

Frankenstein45.Com – 26 Juni 2026 | Indonesia kembali menegaskan posisinya dalam kancah ekonomi syariah global dengan menempati peringkat keempat menurut Laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE). Peringkat ini berada tepat di belakang tiga negara utama, yaitu Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi.

Berikut urutan peringkat lima besar ekonomi syariah dunia berdasarkan data SGIE:

Peringkat Negara
1 Malaysia
2 Uni Emirat Arab
3 Arab Saudi
4 Indonesia
5 Turki

Keberhasilan Indonesia dipengaruhi oleh beberapa faktor kunci, antara lain:

  • Pertumbuhan cepat sektor perbankan syariah yang kini mencakup lebih dari 20% total aset perbankan nasional.
  • Pengembangan pasar modal syariah dengan indeks saham syariah yang terus bertambah jumlah perusahaan tercatat.
  • Peningkatan industri halal, mulai dari produksi pangan hingga jasa logistik, yang mendukung ekosistem ekonomi syariah secara keseluruhan.
  • Dukungan kebijakan pemerintah melalui regulasi yang memfasilitasi pembiayaan berbasis prinsip syariah.

Meski berada di posisi empat, Indonesia masih menghadapi tantangan untuk menutup kesenjangan dengan tiga negara teratas. Tantangan utama meliputi kebutuhan peningkatan literasi keuangan syariah, penguatan infrastruktur teknologi finansial (fintech) syariah, serta peningkatan kualitas produk halal untuk memenuhi standar internasional.

Ke depan, pemerintah dan pelaku industri diproyeksikan akan memperkuat kolaborasi melalui program-program seperti pengembangan zona ekonomi khusus berbasis syariah, insentif pajak bagi perusahaan yang menerapkan standar halal, serta peningkatan investasi dalam riset dan pengembangan fintech syariah. Upaya ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan tahunan di atas 10% dan menempatkan Indonesia lebih kompetitif di pasar global.