Frankenstein45.Com – 21 Mei 2026 | Otoritas Selat Teluk Persia Iran mengumumkan pembentukan zona maritim terkendali di Selat Hormuz yang wajib dipatuhi oleh semua kapal yang melintas. Zona ini akan meliputi area seluas sekitar 20 mil laut di sekitar selat, dengan batas terdekat 12 mil laut dari pantai Iran.
- Zona pengawasan mulai berlaku pada 1 September 2024.
- Semua kapal komersial, termasuk tanker minyak dan kapal kargo, diwajibkan melaporkan rute dan identitas secara real time.
- Pelanggaran dapat berakibat denda, penahanan, atau penggunaan kekuatan sesuai kebijakan militer.
Keputusan ini diambil setelah serangkaian ketegangan regional, termasuk sanksi internasional dan insiden serangan kapal di perairan dekat. Iran menegaskan langkah ini sebagai upaya melindungi kedaulatan nasional serta menjamin keamanan jalur pelayaran penting yang menghubungkan Timur Tengah dengan pasar global.
Berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Britania Raya, dan Uni Emirat Arab, menyatakan keprihatinan atas potensi peningkatan risiko bagi perdagangan laut. Mereka menyerukan dialog diplomatik untuk menghindari eskalasi yang dapat mengganggu pasokan minyak dunia.
Meskipun demikian, Iran menolak tekanan internasional dan menegaskan bahwa zona pengawasan akan tetap beroperasi sampai situasi keamanan stabil. Pengawasan ketat diperkirakan akan mempengaruhi waktu transit kapal, meningkatkan biaya operasional, serta menimbulkan ketidakpastian bagi industri pelayaran.




