Frankenstein45.Com – 19 Juni 2026 | JAKARTA – Pada Rabu (18/06/2026) Istana Kepresidenan mengeluarkan pernyataan resmi yang menguraikan kronologi pembubaran forum diskusi yang sebelumnya digelar di Universitas Gadjah Mada (UGM). Forum tersebut, yang berisi dialog terbuka antara mahasiswa, dosen, dan aktivis, dihentikan setelah sejumlah peserta menyuarakan pandangan yang tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah.
Berikut rangkaian peristiwa yang dijelaskan oleh Kantor Sekretaris Negara:
- 10 Juni 2026: Forum diskusi dibuka dengan agenda membahas kebijakan ekonomi dan sosial pemerintah.
- 12 Juni 2026: Beberapa peserta mengajukan pertanyaan kritis mengenai kebijakan tersebut, yang kemudian memicu perdebatan intens.
- 13 Juni 2026: Pihak keamanan kampus menerima laporan bahwa diskusi berpotensi menimbulkan kerusuhan.
- 14 Juni 2026: Pihak Istana menginstruksikan pembubaran forum dengan alasan menjaga ketertiban dan keamanan.
- 15 Juni 2026: Kepala Badan Koordinasi Masalah (Bakom) RI, Budi Santoso, memberikan klarifikasi bahwa pemerintah tetap menghargai kebebasan berpendapat, namun mengajak pihak yang tidak setuju untuk membentuk forum alternatif yang lebih terstruktur.
Kepala Bakom menegaskan bahwa sikap ideal pemerintah adalah “mendengarkan semua suara, namun menghindari forum yang berpotensi menimbulkan polarisasi”. Ia mengajak mahasiswa, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil untuk menyusun platform baru yang dapat menampung perbedaan pandangan tanpa mengganggu ketertiban umum.
Reaksi dari kalangan akademisi UGM beragam. Sebagian menilai langkah pembubaran sebagai tindakan yang berlebihan, sementara yang lain menyambut ajakan pembentukan forum baru sebagai peluang untuk dialog yang lebih konstruktif. Lembaga swadaya masyarakat juga menekankan pentingnya menjamin ruang publik yang aman bagi semua pihak.
Pemerintah menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen untuk tetap melindungi kebebasan berekspresi, asalkan tidak melanggar aturan keamanan dan ketertiban. Ia berharap forum alternatif yang diusulkan dapat menjadi wadah yang produktif bagi perbedaan pendapat.




