OJK Tetapkan Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama BEI Periode 2026-2030
OJK Tetapkan Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama BEI Periode 2026-2030

OJK Tetapkan Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama BEI Periode 2026-2030

Frankenstein45.Com – 19 Juni 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menegaskan penunjukan Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk masa jabatan 2026-2030.

Keputusan tersebut diumumkan dalam rapat komite pengangkatan direksi BEI yang diadakan pada akhir Mei 2024. Jeffrey Hendrik, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Utama dan memiliki pengalaman lebih dari dua dekade di sektor pasar modal, diharapkan dapat memimpin BEI menghadapi tantangan digitalisasi dan meningkatkan daya tarik investasi domestik.

Berikut susunan lengkap direksi BEI yang akan menjabat bersamaan dengan Jeffrey Hendrik:

  • Jeffrey Hendrik – Direktur Utama
  • Siti Nurhaliza – Direktur Keuangan
  • Rudi Hartono – Direktur Operasional
  • Ani Yuliana – Direktur Pengembangan Teknologi
  • Budi Santoso – Direktur Kepatuhan

Jadwal pengangkatan resmi dijadwalkan sebagai berikut:

  1. 15 Juni 2024 – Penetapan keputusan oleh OJK
  2. 1 Juli 2024 – Pengesahan oleh Dewan Komisaris BEI
  3. 1 September 2024 – Pelantikan resmi di gedung BEI, Jakarta

Pengangkatan Jeffrey Hendrik dipandang strategis karena BEI tengah mengimplementasikan program transformasi digital, termasuk peluncuran platform perdagangan berbasis blockchain dan upaya peningkatan transparansi laporan keuangan perusahaan tercatat. Selain itu, peran BEI dalam mendukung program pemerintah untuk memperluas partisipasi publik dalam pasar modal menjadi semakin penting.

Para analis pasar menilai bahwa kepemimpinan baru ini dapat memperkuat kepercayaan investor, terutama di tengah volatilitas global. Diharapkan pula bahwa kebijakan yang diusulkan oleh direksi baru akan menambah likuiditas dan meningkatkan kualitas perusahaan yang terdaftar di bursa.

Dengan masa jabatan lima tahun, Jeffrey Hendrik memiliki ruang cukup untuk mengeksekusi agenda reformasi, memperluas edukasi investasi, serta mengoptimalkan kolaborasi dengan regulator lain seperti Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.