Frankenstein45.Com – 08 April 2026 | Setyowati Anggraini Saputro, istri anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono, selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Setyowati dipanggil sebagai saksi dan dimintai keterangan melalui enam belas pertanyaan. Pertanyaan-pertanyaan tersebut mencakup:
- Hubungan Setyowati dengan proyek-proyek yang diduga mendapat ijon.
- Peran istri dalam proses lelang dan pengadaan barang.
- Apakah ada pemberian uang atau barang berharga dari pihak terkait.
- Detail mengenai rekening bank dan transaksi keuangan keluarga.
- Kepemilikan dan sumber perolehan kendaraan pribadi.
- Kepemilikan properti atau aset lain yang terkait dengan proyek.
- Apakah Setyowati mengetahui adanya perintah atau arahan dari suami terkait suap.
- Informasi tentang pihak-pihak lain yang terlibat dalam skema ijon.
- Apakah ada dokumen atau bukti tertulis yang mengindikasikan adanya korupsi.
- Rincian mengenai barang-barang yang disita oleh KPK.
- Apakah ada komunikasi via telepon atau pesan singkat yang relevan.
- Apakah Setyowati pernah menerima hadiah atau fasilitas dari kontraktor.
- Apakah ada perjanjian lisan yang dibuat antara suami dan pihak ketiga.
- Bagaimana alur alokasi dana proyek di wilayah Bekasi.
- Apakah terdapat indikasi pencucian uang dalam transaksi keluarga.
- Penjelasan mengenai peran keluarga dalam pengelolaan dana kampanye.
Selain memberikan keterangan, tim KPK juga melakukan penyitaan sejumlah barang pribadi Setyowati, antara lain kendaraan bermotor, sejumlah uang tunai, dan dokumen keuangan yang dianggap relevan dengan penyelidikan.
Ono Surono melalui juru bicara mengklaim bahwa istri beliau tidak terlibat dalam praktik korupsi dan menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih bersifat formal. Sementara itu, fraksi DPRD Jawa Barat menunggu hasil akhir penyelidikan sebelum mengambil langkah lanjutan.
KPK menyatakan bahwa proses pemeriksaan masih berlanjut dan hasil akhir akan diumumkan setelah seluruh bukti dianalisis. Jika terdapat bukti kuat, KPK berhak menetapkan tersangka dan melanjutkan ke tahap penuntutan.




