Frankenstein45.Com – 23 Mei 2026 | Beberapa pengguna media sosial baru-baru ini melabeli wilayah Jakarta Barat sebagai \”Gotham City\” karena tingginya aksi begal dan kejahatan jalanan yang dianggap belum dapat ditangani secara efektif oleh aparat. Julukan tersebut menyebar cepat melalui postingan, meme, dan komentar netizen yang menyoroti sejumlah insiden perampokan, pencopetan, dan penyerangan yang terjadi di jalan‑jalan utama daerah tersebut.
Menanggapi fenomena ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, R. Andi Prasetyo (fiktif nama), menyampaikan keprihatinan serius dan mengajukan usulan agar kepolisian meningkatkan frekuensi patroli serta memperluas jaringan kamera pengawas (CCTV) di lokasi‑rawan. Dalam rapat kerja komisi keamanan pada tanggal 20 April 2024, ia menekankan bahwa penambahan titik pemantauan visual dapat mempercepat respons aparat serta menjadi deterrent bagi pelaku kejahatan.
- Target utama: Jalan‑jalan utama seperti Jalan Daan Mogot, Jalan Kramat Raya, dan area pasar tradisional di Cengkareng.
- Rencana aksi: Penambahan minimal 30 unit CCTV baru dan penempatan satu unit patroli motor setiap 2‑3 kilometer.
- Waktu implementasi: Diharapkan selesai dalam tiga bulan ke depan, dengan evaluasi bulanan.
Selain usulan teknis, legislator tersebut juga menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian, pemerintah kota, dan masyarakat. Ia mengusulkan pembentukan forum warga‑polisi yang dapat berfungsi sebagai jalur komunikasi langsung, sehingga laporan tentang kegiatan mencurigakan dapat ditindaklanjuti secara real‑time.
Reaksi warganet beragam. Sebagian menyambut baik inisiatif tersebut, menganggapnya sebagai langkah konkret untuk mengurangi rasa tidak aman. Namun, ada pula yang mengkritik lambatnya penanggulangan sebelumnya dan menuntut transparansi dalam penggunaan anggaran CCTV.
Data kepolisian Provinsi DKI Jakarta menunjukkan bahwa kasus perampokan di Jakarta Barat meningkat sebesar 12% pada kuartal pertama 2024 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, tingkat penyelesaian kasus masih berada di bawah 40%, menambah urgensi penambahan sumber daya pengawasan.
Jika usulan tersebut diterapkan, diharapkan Jakarta Barat dapat menurunkan angka kejahatan dan mengembalikan rasa aman bagi warganya, sekaligus menghapus stigma \”Gotham City\” yang selama ini melekat di media sosial.




