Frankenstein45.Com – 24 Juni 2026 | Jaksa Agung Republik Indonesia mengumumkan rencana penggabungan fungsi penyidik pidana khusus (Pidsus) dan pidana umum (Pidum) ke dalam satu entitas baru yang dinamai Jaksa Agung Muda Operasi (JAM). Penggabungan ini direncanakan akan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan koordinasi, efisiensi, serta efektivitas penanganan kasus kriminal di seluruh wilayah Indonesia.
Penggabungan fungsi Pidsus dan Pidum menjadi JAM bertujuan mengatasi tumpang tindih wewenang, mempercepat proses penyidikan, serta memusatkan sumber daya manusia dan teknologi pada satu unit operasional. Selain itu, diharapkan struktur baru ini dapat memperkuat integritas institusi Kejaksaan serta menurunkan tingkat korupsi internal.
- Fokus utama JAM: Penanganan operasional kasus pidana berat, korupsi, narkotika, dan kejahatan lintas wilayah.
- Struktur organisasi: Kepala JAM akan ditempatkan di bawah langsung Jaksa Agung, dengan tim pendukung yang terdiri dari penyidik Pidsus dan Pidum yang berpengalaman.
- Timeline implementasi: Tahap persiapan selama tiga bulan, diikuti peluncuran resmi pada kuartal keempat 2024.
Reaksi dari kalangan hukum dan masyarakat beragam. Beberapa pihak menyambut baik langkah ini sebagai upaya modernisasi sistem peradilan, sementara yang lain mengkhawatirkan potensi konsentrasi kekuasaan pada satu unit yang dapat menimbulkan risiko penyalahgunaan.
Dalam pernyataannya, Jaksa Agung menekankan bahwa proses integrasi akan dilakukan secara transparan, dengan melibatkan lembaga pengawas internal Kejaksaan serta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memastikan akuntabilitas.
Jika berhasil, model JAM dapat menjadi contoh bagi institusi penegak hukum lain di Asia Tenggara dalam meningkatkan sinergi antar unit penyidik.




