Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp38,06 Miliar Selama Angkutan Lebaran
Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp38,06 Miliar Selama Angkutan Lebaran

Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp38,06 Miliar Selama Angkutan Lebaran

Frankenstein45.Com – 01 April 2026 | Jasa Raharja, lembaga asuransi sosial yang menangani kecelakaan lalu lintas, telah menyalurkan bantuan total sebesar Rp38,06 miliar untuk periode angkutan Lebaran tahun 1447 Hijriah/2026. Dana tersebut ditujukan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama masa mudik Lebaran, termasuk keluarga korban yang membutuhkan kompensasi.

Penyaluran santunan ini dilakukan melalui jaringan kantor cabang Jasa Raharja di seluruh Indonesia, dengan prosedur verifikasi yang memperhatikan dokumen resmi seperti laporan polisi, surat keterangan dokter, dan bukti identitas penerima manfaat.

Berikut rincian singkat alokasi dana selama periode Lebaran:

Bulan Santunan (Rp)
Juli 10.000.000.000
Agustus 12.500.000.000
September 15.560.000.000

Jumlah total santunan mencakup kompensasi kematian, cacat tetap, dan biaya perawatan bagi korban yang selamat. Program ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga korban serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya selama masa mudik.

Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki proses klaim, mempercepat pencairan dana, dan memperluas jangkauan layanan, terutama pada periode-periode padat perjalanan seperti Lebaran.