Jelang Sidang Dakwaan Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, UU Peradilan Militer Kembali Diperbincangkan
Jelang Sidang Dakwaan Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, UU Peradilan Militer Kembali Diperbincangkan

Jelang Sidang Dakwaan Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, UU Peradilan Militer Kembali Diperbincangkan

Frankenstein45.Com – 29 April 2026 | Menjelang sidang dakwaan yang akan menguji kasus penyiraman air keras terhadap jurnalis Andrie Yunus, sorotan publik kembali tertuju pada Undang-Undang Peradilan Militer (UU PM). Berbagai kelompok masyarakat sipil, organisasi pers, dan akademisi memperkuat desakan revisi UU PM sekaligus menuntut pembentukan Tim Gabungan Penanganan Fakta (TGPF) untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Andrie Yunus, seorang wartawan senior, menjadi sorotan nasional pada Oktober 2022 setelah ia disiramkan air keras oleh aparat kepolisian saat meliput aksi demonstrasi. Kasus tersebut kemudian diproses di pengadilan militer, menimbulkan pertanyaan serius mengenai kompetensi lembaga militer dalam menangani dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Beberapa poin utama yang menjadi fokus perdebatan terkait UU PM antara lain:

  • Wilayah yurisdiksi: Kritikus berargumen bahwa UU PM memberikan ruang terlalu luas bagi pengadilan militer untuk mengadili kasus yang seharusnya berada di ranah peradilan sipil.
  • Independensi hakim militer: Terdapat kekhawatiran bahwa hakim militer dapat dipengaruhi oleh kepentingan institusional, mengurangi objektivitas dalam memutuskan perkara.
  • Perlindungan hak pers: UU PM dianggap kurang memperhatikan kebebasan pers, khususnya dalam kasus yang melibatkan wartawan seperti Andrie Yunus.

Seiring dengan meningkatnya tekanan publik, sejumlah organisasi menuntut pembentukan TGPF yang diharapkan dapat melakukan verifikasi fakta secara independen, mengawasi jalannya persidangan, serta menyiapkan rekomendasi kebijakan bagi reformasi hukum militer.

Jika permintaan revisi UU PM dan pembentukan TGPF berhasil dipenuhi, dampaknya tidak hanya akan mempengaruhi kasus Andrie Yunus, tetapi juga dapat menjadi tonggak perubahan struktural dalam sistem peradilan Indonesia, khususnya dalam hal penegakan hak asasi manusia dan kebebasan pers.