Frankenstein45.Com – 14 Juni 2026 | Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Moh. Jumhur Hidayat, menyatakan bahwa sekitar 700.000 hektare lahan mangrove di Indonesia masih memerlukan upaya restorasi. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah forum lingkungan yang membahas kondisi hutan bakau serta rencana pemerintah untuk memulihkan ekosistem kritis tersebut.
Jumhur menekankan bahwa pemulihan 700 ribu hektare mangrove tidak dapat dilakukan secara tunggal, melainkan memerlukan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor swasta. Beberapa langkah yang diusulkan antara lain:
- Identifikasi zona kritis yang paling membutuhkan intervensi restorasi.
- Peningkatan kapasitas teknis bagi petani dan masyarakat pesisir dalam menanam dan merawat bibit bakau.
- Penerapan kebijakan insentif fiskal bagi perusahaan yang berkontribusi dalam program restorasi.
- Penguatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas penebangan ilegal.
- Pemantauan berkelanjutan menggunakan teknologi satelit dan drone untuk menilai kemajuan proyek.
Pemerintah berkomitmen menyalurkan anggaran khusus dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung program tersebut. Selain itu, terdapat rencana integrasi program restorasi mangrove dengan agenda pembangunan hijau dan penurunan emisi karbon nasional.
Jumhur juga mengingatkan bahwa keberhasilan restorasi tidak hanya diukur dari luas lahan yang ditanami kembali, melainkan dari keberlanjutan ekosistem yang terbentuk, termasuk peningkatan keanekaragaman hayati dan manfaat ekonomi bagi komunitas lokal.
Dengan target restorasi yang ambisius, diharapkan Indonesia dapat memperkuat posisinya sebagai negara dengan hutan bakau terluas di dunia dan berkontribusi signifikan dalam upaya mitigasi perubahan iklim global.




