Frankenstein45.Com – 14 Juni 2026 | Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) melaporkan bahwa sebanyak 1.334 desa di Provinsi Bengkulu telah berhasil memanfaatkan alokasi Dana Desa pada tahun anggaran berjalan.
Angka tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya, menandakan perbaikan dalam mekanisme pencairan dan pelaksanaan program pembangunan di tingkat desa.
- Jumlah total desa di Bengkulu: 1.560 desa.
- Desa yang telah menyalurkan dana: 1.334 desa (85,5% dari total).
- Total dana yang dialokasikan untuk desa di Bengkulu: Rp 1,2 triliun.
- Dana yang telah terpakai: sekitar Rp 1,03 triliun (85,8%).
Berbagai jenis proyek telah dilaksanakan, antara lain:
- Pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan desa.
- Peningkatan fasilitas kesehatan seperti posyandu dan klinik desa.
- Penyediaan sarana pendidikan, termasuk renovasi gedung sekolah dan perpustakaan desa.
- Program pemberdayaan ekonomi, misalnya pelatihan keterampilan dan pembentukan kelompok usaha mikro.
- Peningkatan akses air bersih dan sanitasi.
Pejabat DJPb menekankan bahwa pemanfaatan dana yang optimal tidak hanya bergantung pada pencairan, melainkan juga pada perencanaan yang berbasis pada kebutuhan riil masyarakat desa. “Pengawasan ketat dan pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan menjadi kunci keberhasilan penggunaan Dana Desa,” ujar Kepala Subdirektorat Pengelolaan Dana Desa.
Selain itu, pemerintah provinsi Bengkulu bekerja sama dengan lembaga teknis untuk memberikan pendampingan teknis dan administrasi kepada perangkat desa. Pendampingan tersebut meliputi penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) desa, pelatihan manajemen keuangan, serta monitoring pelaksanaan proyek.
Keberhasilan 1.334 desa yang telah memanfaatkan dana ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain, khususnya dalam mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) di tingkat desa.
Selanjutnya, DJPb berencana memperluas cakupan desa yang belum memanfaatkan dana dengan mengoptimalkan sistem digitalisasi pencairan serta memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.




