Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Pimpinannya Dicopot Prabowo, Sebelumnya Ada Isu OTT
Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Pimpinannya Dicopot Prabowo, Sebelumnya Ada Isu OTT

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Pimpinannya Dicopot Prabowo, Sebelumnya Ada Isu OTT

Frankenstein45.Com – 03 Juni 2026 | Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melancarkan penggeledahan terhadap kantor Badan Giat Nasional (BGN) pada Selasa, menyusul pencopotan pimpinan BGN oleh Presiden Prabowo Subianto. Aksi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan publik tentang kemungkinan kaitan antara keputusan politik dan penyelidikan hukum yang sedang berlangsung.

Sebelum peristiwa ini, BGN sempat menjadi sorotan karena munculnya isu terkait penggunaan layanan Over-The-Top (OTT) yang diduga melanggar regulasi. Meskipun belum ada bukti kuat, rumor tersebut menambah tekanan terhadap institusi tersebut.

Pihak Kejagung menyatakan bahwa penggeledahan bertujuan untuk mengamankan dokumen dan barang bukti yang berhubungan dengan dugaan pelanggaran administratif serta potensi tindak pidana lainnya. Sementara itu, juru bicara BGN menegaskan bahwa mereka akan kooperatif dan menolak semua tuduhan yang belum terbukti.

  • 15 Juni 2024 – Presiden Prabowo mencabut jabatan pimpinan BGN.
  • 16 Juni 2024 – Kejagung mengumumkan rencana penggeledahan.
  • 17 Juni 2024 – Tim penyidik memasuki kantor BGN dan mengamankan berkas-berkas penting.

Penggeledahan ini menambah dinamika politik internal dan menimbulkan spekulasi tentang langkah selanjutnya pemerintah dalam mengatasi isu-isu terkait regulasi digital. Masyarakat kini menantikan hasil penyelidikan serta klarifikasi resmi dari kedua belah pihak.