KDM Minta Penyekap Perempuan di Bandung Dihukum Setimpal
KDM Minta Penyekap Perempuan di Bandung Dihukum Setimpal

KDM Minta Penyekap Perempuan di Bandung Dihukum Setimpal

Frankenstein45.Com – 23 Juni 2026 | Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM), menyampaikan keprihatinannya atas kasus penyekapan seorang perempuan di Bandung. Dalam pernyataannya, KDM menuntut agar tersangka Taufik Hidayat dijatuhi hukuman yang setimpal dengan beratnya tindakan yang dilakukan.

Kasus ini bermula ketika korban, seorang wanita berusia 30‑an tahun, dilaporkan hilang pada tanggal 12 Mei 2024. Setelah penyelidikan intensif oleh kepolisian, Taufik Hidayat berhasil ditangkap pada 20 Mei 2024 dan diidentifikasi sebagai pelaku utama penyekapan.

KDM menekankan bahwa penyekapan merupakan kejahatan berat yang melanggar hak asasi manusia dan menimbulkan trauma mendalam bagi korban serta keluarganya. Ia menambahkan bahwa penegakan hukum yang tegas akan menjadi contoh bagi masyarakat agar tidak ada lagi tindakan serupa di masa depan.

  • Menuntut proses peradilan yang cepat dan transparan.
  • Meminta hukuman yang mencerminkan tingkat keparahan kejahatan.
  • Mengajak lembaga terkait meningkatkan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan.

Selain itu, KDM mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama‑sama melaporkan kasus kekerasan dan penyekapan, serta memberikan dukungan moral kepada korban. Ia berharap keputusan pengadilan dapat memberikan keadilan yang layak serta menegakkan prinsip kesetaraan di ranah hukum.

Para aktivis perempuan menyambut baik pernyataan KDM, namun menekankan perlunya tindakan konkret di lapangan, termasuk perlindungan saksi dan program rehabilitasi bagi korban. Sementara itu, pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan proses penyidikan dan menyerahkan berkas perkara ke kejaksaan dalam waktu singkat.