Frankenstein45.Com – 07 April 2026 | Pada malam Rabu, 1 April 2026, sebuah kebakaran hebat melanda Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) milik PT Indogas Andalan Kita di Jalan Cinyosog, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Kebakaran yang meluas hingga menutupi area seluas kurang lebih 2.000 meter persegi menewaskan dua petugas keamanan, Suyadi dan Djaimun, serta melukai sejumlah warga yang harus dirawat di rumah sakit. Lebih dari tiga puluh sembilan kepala keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal atau mengalami kerusakan pada rumah dan usaha mereka.
Kerusakan dan Korban
Menurut data resmi dari Camat Mustikajaya, Maka Nachrowi, awalnya tercatat 47 KK terdampak, namun setelah verifikasi menjadi 39 KK. Dari jumlah tersebut, 35 KK berasal dari penduduk Kota Bekasi dan 4 KK merupakan warga luar kota. Kerusakan tidak hanya terbatas pada hunian; dua kios, satu lapak rongsok, satu lapak nasi goreng, satu mushala, dan satu warung kopi juga mengalami kerusakan ringan hingga berat.
Dua petugas keamanan, yang masing‑masing mengalami luka bakar lebih dari 90 persen, menghembuskan napas terakhir pada 5 dan 6 April 2026 setelah menjalani perawatan intensif. Kedua korban telah dimakamkan, dan keluarga mereka akan menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan serta Pemerintah Kota Bekasi.
Respons Pertamina
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB), melalui Area Manager Communication, Relations & CSR, Susanti August Satria, menegaskan komitmen perusahaan untuk menanggung dampak kebakaran. Program “Pertamina Peduli” telah menyalurkan bantuan logistik berupa makanan siap saji setiap hari sejak kejadian, yang disalurkan melalui posko gabungan.
Selain bantuan logistik, Pertamina menegaskan bahwa SPBE akan bertanggung jawab atas perbaikan rumah yang rusak. Proses perbaikan akan melibatkan pemerintah setempat agar penanganan sesuai dengan kebutuhan lapangan. Susanti menambahkan bahwa penanganan atas dua korban meninggal dunia telah ditindaklanjuti oleh pihak pengelola SPBE.
Penyelidikan Polisi
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Andi Muhammad Iqbal, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung. Hingga kini belum dapat dipastikan adanya unsur pidana dalam kebakaran tersebut. Pemeriksaan saksi terus berlanjut, dan hasil lengkap akan diumumkan setelah proses investigasi selesai.
Upaya Ganti Rugi dan Koordinasi Pemerintah
Pemerintah Kota Bekasi, bersama Wakil Wali Kota, berencana menggelar rapat dengan pihak pemilik PT Indogas Andalan Kita untuk membahas skema ganti rugi. Data korban dan kerusakan yang telah diverifikasi akan menjadi dasar dalam penyusunan paket kompensasi. Camat Mustikajaya menegaskan bahwa bentuk dan kategori ganti rugi masih menunggu hasil pembahasan lebih lanjut, namun proses tersebut akan dipercepat mengingat urgensi pemulihan warga.
DPRD Bekasi juga mengimbau agar semua pihak yang terkait, termasuk perusahaan dan lembaga pemerintah, hadir dalam pertemuan guna memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penanganan kasus ini.
Langkah Selanjutnya
- Melanjutkan penyaluran bantuan logistik harian kepada warga terdampak.
- Mempercepat proses administrasi santunan bagi korban yang meninggal.
- Mengkoordinasikan perbaikan rumah dan fasilitas umum bersama pemerintah daerah.
- Menyelesaikan penyelidikan polisi untuk mengidentifikasi penyebab kebakaran.
- Menyusun skema ganti rugi yang adil dan transparan berdasarkan data verifikasi.
Kebakaran SPBE Cimuning menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang signifikan bagi masyarakat setempat. Respons cepat dari Pertamina dan komitmen pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam proses pemulihan. Meskipun investigasi masih berjalan, harapan warga kini terletak pada penyelesaian ganti rugi yang tepat serta pencegahan kejadian serupa di masa depan.




