Frankenstein45.Com – 24 Juni 2026 | Jakarta, 26 Juni 2023 – Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi memberikan kesempatan kepada Nanik Sudaryati Deyang, selaku Kepala Badan Geologi Nasional (BGN), untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan program MBG (Mitra Binaan Gempa). Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang tengah digulirkan oleh penyidik Kejagung di ibu kota.
Berikut rangkaian fakta penting yang telah terungkap hingga saat ini:
- Kasus dimulai: Dugaan penyalahgunaan dana MBG pertama kali muncul pada akhir 2022, setelah audit internal mengidentifikasi selisih anggaran yang signifikan.
- Peran Nanik Sudaryati Deyang: Sebagai Kepala BGN, Nanik ditugaskan mengawasi alokasi dana MBG, termasuk penyaluran bantuan teknis ke daerah rawan gempa.
- Temuan awal: Tim audit menemukan bahwa sejumlah proyek tidak memiliki dokumen pendukung yang lengkap, serta terdapat indikasi pembayaran ganda.
- Tindakan Kejagung: Pada bulan Mei 2023, Kejagung membentuk tim penyidik khusus dan mengeluarkan surat panggilan pemeriksaan kepada Nanik.
Setelah menerima surat panggilan, Nanik Sudaryati Deyang mengajukan permohonan peninjauan kembali, yang kemudian dikabulkan oleh Kejagung. Pada kesempatan pemeriksaan yang dijadwalkan pada 30 Juni 2023, Nanik diharapkan memberikan klarifikasi terkait:
| Isu Pemeriksaan | Detail |
|---|---|
| Penggunaan dana MBG | Apakah dana telah dialokasikan sesuai rencana? |
| Dokumentasi proyek | Apakah semua proyek memiliki laporan keuangan yang sah? |
| Potensi konflik kepentingan | Apakah terdapat hubungan pribadi yang memengaruhi keputusan alokasi? |
Kejagung menegaskan bahwa proses pemeriksaan ini tidak bersifat final; hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan untuk tindakan hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan penuntutan jika terbukti terjadi pelanggaran.
Pengawasan terhadap pengelolaan dana publik, terutama yang bersifat strategis seperti program MBG, menjadi sorotan utama dalam upaya memperkuat akuntabilitas lembaga negara. Masyarakat dan lembaga pengawas menantikan transparansi penuh serta penyelesaian kasus ini secara adil dan tegas.




