Kejagung Serahkan Rp 10,2 Triliun Hasil Rampasan Satgas PKH di Hadapan Prabawu

Frankenstein45.Com – 14 Mei 2026 | Jakarta, 13 Mei 2026 – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kejagung) kembali menampilkan penyerahan uang hasil penyitaan dalam sebuah acara yang dihadiri langsung oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Pada kesempatan itu, Kejagung memperlihatkan sejumlah uang tunai senilai Rp 10,2 triliun yang diduga berasal dari hasil rampasan Satgas PKH (Penanganan Korupsi dan Gratifikasi).

Satgas PKH, yang dibentuk pada tahun 2023, bertugas menyelidiki dan mengamankan aset-aset yang diduga terkait praktik korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Sosial serta lembaga-lembaga yang menerima bantuan sosial. Hingga kini, satuan kerja tersebut telah berhasil menyita sejumlah besar uang, properti, dan barang bergerak yang kemudian dibawa ke Kejagung untuk diproses lebih lanjut.

  • Total nilai uang yang diserahkan: Rp 10,2 triliun
  • Jenis aset lain yang disita meliputi: properti, kendaraan mewah, dan perhiasan
  • Jumlah kasus yang ditangani oleh Satgas PKH: lebih dari 150 kasus

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan aset hasil korupsi. “Penyerahan ini bukan sekadar simbol, melainkan bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan mengembalikan hak rakyat,” ujarnya.

Prabowo Subianto, yang hadir sebagai saksi, menilai langkah Kejagung sebagai wujud nyata upaya penegakan hukum yang kuat. Ia menambahkan, “Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang disita kembali ke kas negara dan digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan hanya menjadi bahan politik semata.”

Pengamat politik menilai acara ini memiliki dimensi politik, mengingat kedekatan Prabowo dengan isu-isu anti‑korupsi yang sering diangkat dalam kampanye. Namun, mereka juga mengakui bahwa publikasi penyerahan dana sebesar itu dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Sejumlah pihak menyoroti bahwa proses pemulihan aset harus dilanjutkan dengan penyidikan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang terlibat, serta penegakan sanksi yang adil. Mereka menekankan pentingnya audit independen untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana yang telah disita.

Dengan penyerahan uang sebesar itu, pemerintah berharap dapat menutup sebagian celah defisit anggaran dan menyalurkan kembali dana tersebut ke program-program pembangunan yang mendesak, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.