Lelang Barang Mewah Rampasan Dibuka, Tas Chanel hingga McLaren Bernilai Rp 2,86 Triliun
Lelang Barang Mewah Rampasan Dibuka, Tas Chanel hingga McLaren Bernilai Rp 2,86 Triliun

Lelang Barang Mewah Rampasan Dibuka, Tas Chanel hingga McLaren Bernilai Rp 2,86 Triliun

Frankenstein45.Com – 14 Mei 2026 | Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan membuka lelang publik barang-barang mewah yang disita dari Kejaksaan Republik Indonesia di Jakarta. Lelang ini menampilkan koleksi eksklusif, termasuk tas Chanel, mobil sport McLaren, dan motor Kawasaki, dengan total nilai perkiraan mencapai Rp 2,86 triliun.

Berikut beberapa item utama yang akan dilelang beserta estimasi nilai masing‑masing:

  • Tas Chanel klasik, perkiraan nilai Rp 1,5 miliar.
  • Mobil McLaren supercar, perkiraan nilai Rp 2,5 triliun.
  • Motor Kawasaki sport, perkiraan nilai Rp 200 juta.

Proses lelang dilaksanakan secara transparan dan terbuka untuk publik. Pemilik barang yang sah dapat mengajukan penawaran melalui sistem daring DJKN atau secara langsung di lokasi lelang yang beralamat di Gedung DJKN, Jakarta Pusat, pada tanggal yang telah ditentukan. Hasil penjualan akan disalurkan ke Kas Negara sebagai upaya memulihkan kerugian negara.

Selain item di atas, terdapat pula perhiasan, jam tangan mewah, dan karya seni yang turut menambah total nilai lelang. Pemerintah berharap lelang ini dapat menarik minat kolektor, dealer, maupun investor domestik maupun internasional.