Kejagung Sita Mobil Milik Asep Yusuf dalam Kasus MBG
Kejagung Sita Mobil Milik Asep Yusuf dalam Kasus MBG

Kejagung Sita Mobil Milik Asep Yusuf dalam Kasus MBG

Frankenstein45.Com – 19 Juni 2026 | Jakarta, … – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita satu unit mobil yang dimiliki oleh tersangka dalam kasus dugaan korupsi MBG, yaitu Asep Yusuf Soemantri. Penyitaan ini merupakan bagian dari rangkaian tindakan hukum yang diambil untuk mengamankan aset yang diduga berasal dari praktik korupsi.

Mobil tersebut merupakan Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi B 1234 XYZ, yang sebelumnya terdaftar atas nama Asep Yusuf. Penyelidikan menunjukkan bahwa kendaraan ini diperkirakan dibeli dengan dana hasil suap terkait proyek MBG.

Berikut ringkasan data penyitaan:

Nama Tersangka Aset Disita Lokasi Alasan
Asep Yusuf Soemantri Toyota Avanza (2019) Jakarta Selatan Dugaan dana korupsi MBG

Penyitaan mobil ini diharapkan dapat memperkuat bukti dalam proses persidangan serta mencegah aliran dana ilegal kembali ke pihak terdakwa. Kejagung menegaskan komitmennya untuk menindak tegas kasus korupsi, terutama yang melibatkan pejabat publik dan pengelolaan dana strategis.

Kasus MBG sendiri melibatkan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan dan pengelolaan dana yang mengakibatkan kerugian negara. Penyidikan masih berlangsung, dan pihak berwenang akan terus mengungkap aset-aset lain yang terkait.