Frankenstein45.Com – 12 Juni 2026 | Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan masih menanti respons resmi dari kuasa hukum anak tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, terkait keputusan banding yang baru saja dijatuhkan.
Vonis banding tersebut mengubah putusan sebelumnya yang menjatuhkan hukuman penjara kepada sang anak. Keputusan ini memicu spekulasi di kalangan pengamat hukum dan publik mengenai langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pihak Kejagung.
Spokesperson Kejagung, Anisah Sari, menjelaskan bahwa proses hukum harus tetap dijalankan secara transparan dan berkeadilan. “Kami menghormati hak pembelaan bagi terdakwa, termasuk anak Riza Chalid. Oleh karena itu, kami menunggu pernyataan resmi dari kuasa hukumnya untuk menilai apakah ada upaya lanjutan seperti permohonan kasasi atau penyelesaian lain,” ujar Anisah.
Pengacara Kerry Adrianto Riza, Ahmad Fauzi, dalam pernyataannya menyatakan bahwa kliennya akan meninjau secara menyeluruh isi vonis banding tersebut. “Kami belum memberikan komentar publik hingga klien kami memiliki kesempatan penuh untuk memahami implikasi hukuman yang baru,” katanya.
Berikut adalah rangkaian kronologis kasus yang relevan:
- 2022: Riza Chalid, mantan politisi, terjerat kasus suap terkait proyek pemerintah.
- 2023: Anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, dijatuhi hukuman penjara pada persidangan tingkat pertama.
- 2024: Banding diajukan oleh kuasa hukum anak Riza Chalid ke Pengadilan Tinggi.
- 2025: Pengadilan Tinggi mengeluarkan vonis banding yang memodifikasi hukuman sebelumnya.
Para ahli hukum menilai bahwa keputusan banding dapat menjadi titik balik bagi proses peradilan, terutama mengingat tekanan publik yang tinggi terhadap kasus korupsi yang melibatkan tokoh politik.
Jika kuasa hukum anak Riza Chalid memutuskan untuk mengajukan kasasi, proses selanjutnya akan dilanjutkan ke Mahkamah Agung. Sebaliknya, jika tidak ada upaya lanjutan, eksekusi hukuman yang telah dimodifikasi akan dilaksanakan sesuai ketentuan.
Kejagung menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga semua prosedur hukum selesai.




