Frankenstein45.Com – 19 Juni 2026 | Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap keterlibatan baru dalam penyelidikan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penyidik menyoroti peran Glory Harimas Sihombing (GHS), Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam praktik penjualan titik SPPG (Sarana dan Prasarana Pengelolaan Gizi).
Berikut rangkaian temuan penting yang diungkapkan Kejagung:
- GHS berperan sebagai perantara antara penyedia titik SPPG dan lembaga yang mengelola program MBG.
- Transaksi penjualan titik SPPG tidak melalui mekanisme lelang resmi, melainkan dilakukan secara tertutup.
- Beberapa pejabat terkait program MBG menerima dana komisi yang berasal dari penjualan titik tersebut.
Penelusuran alur dana menunjukkan adanya aliran uang masuk ke rekening pribadi GHS dan rekening rekening yang dikelola oleh rekan-rekannya. Seluruh proses ini masih dalam tahap pengumpulan bukti oleh tim penyidik Kejagung.
Berikut kronologi singkat perkembangan kasus:
| Tanggal | Peristiwa |
|---|---|
| Juli 2023 | Pengadaan titik SPPG mulai dilakukan secara tidak resmi. |
| September 2023 | Mulai muncul indikasi adanya suap dan komisi kepada pejabat. |
| Desember 2023 | Kejagung meluncurkan penyelidikan awal dan mengidentifikasi GHS sebagai tokoh kunci. |
| Februari 2024 | GHS resmi ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi MBG. |
Pihak Kejagung menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut hingga seluruh jaringan korupsi terungkap. Seluruh pihak yang terlibat diharapkan dapat memberikan keterangan yang jujur demi menegakkan keadilan dan memulihkan dana publik yang telah hilang.
Kasus ini menambah deretan skandal korupsi di sektor sosial, khususnya program bantuan gizi yang seharusnya menjangkau anak-anak membutuhkan. Masyarakat menuntut transparansi dan akuntabilitas yang lebih ketat dalam pengelolaan program sosial negara.




