Kejari Kudus Panggil 78 Mitra SPPG Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG
Kejari Kudus Panggil 78 Mitra SPPG Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG

Kejari Kudus Panggil 78 Mitra SPPG Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG

Frankenstein45.Com – 02 Juli 2026 | Keputusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus untuk memanggil 78 mitra dari Satuan Petugas Penanganan Gangguan (SPPG) terkait dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG menjadi sorotan publik. Proses klarifikasi ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, dimulai dari minggu ini.

Tujuan utama dari pemanggilan ini adalah untuk memastikan akurasi dokumen yang terkait dengan program bergizi yang diimplementasikan oleh mitra-mitra tersebut. Kejari Kudus berharap melalui klarifikasi ini, semua informasi yang berkaitan dengan penggunaan dan pengelolaan dana dapat terungkap dengan jelas.

Baca juga:

Sejumlah sumber menyatakan bahwa pemanggilan ini dilakukan setelah adanya laporan dan dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana yang seharusnya dialokasikan untuk program ini. Oleh karena itu, Kejari Kudus berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap informasi dan bukti yang ada.

Proses klarifikasi diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta membawa kejelasan mengenai tata kelola dana yang selama ini dikelola oleh mitra SPPG.

Baca juga:
Baca juga: