Bupati Purwakarta Minta Maaf: Kontroversi Lirik 'Lalaki Langit' Berujung Penghapusan
Bupati Purwakarta Minta Maaf: Kontroversi Lirik 'Lalaki Langit' Berujung Penghapusan

Bupati Purwakarta Minta Maaf: Kontroversi Lirik ‘Lalaki Langit’ Berujung Penghapusan

Frankenstein45.Com – 02 Juli 2026 | Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah lagu ciptaannya berjudul ‘Lalaki Langit, Lalanang Bejat’ menuai kontroversi. Lagu ini dinilai mengandung lirik yang merendahkan martabat perempuan, sehingga memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk Lembaga Jabar Bantuan Hukum (JBH).

Ketua JBH, Riyan Bintana, menyampaikan bahwa pihaknya mengajukan somasi kepada bupati melalui Surat Nomor 023/SOM/JBH/VII/2026. Dalam somasi tersebut, JBH menegaskan bahwa lirik lagu ini memuat narasi yang bersifat misoginis dan merendahkan derajat perempuan. Riyan menyatakan, “Lagu ini mengandung diksi dan substansi yang mendegradasi harkat dan martabat kaum perempuan secara vulgar.”

Baca juga:

Beberapa penggalan lirik yang menjadi sorotan antara lain:

  • “Cacak mun jadi awewe, SMP kelas tilu tos karuron tujuh kali” (Andai saja jadi perempuan, SMP kelas tiga sudah keguguran tujuh kali).
  • “Teu kudu meuli kutang, nu busana leuwih gede batan susu” (Tidak usah membeli bra yang busanya lebih besar daripada payudara).
  • “Teu kudu ngaprak-ngaprak apotek alatan telat bulan” (Tidak usah keliling mencari apotek karena telat bulan atau hamil).

Konten lirik ini dinilai tidak mencerminkan kritik sosial yang sehat, melainkan sebuah penghinaan terhadap integritas perempuan.

Menanggapi protes yang muncul, Om Zein akhirnya mengeluarkan pernyataan permohonan maaf. Dalam keterangannya, ia menyampaikan, “Saya secara pribadi memohon maaf kepada seluruh masyarakat atas ketidaknyamanan ini, dan mohon maaf jika kata-kata dalam lagu itu membuat beberapa pihak tersinggung.” Ia juga menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menyinggung siapapun, khususnya perempuan.

Om Zein menjelaskan bahwa lagu tersebut awalnya merupakan puisi yang ditulisnya pada tahun 2020, sebelum ia menjabat sebagai bupati. “Saat itu saya masih dalam fase kehidupan yang nakal, dan lagu ini adalah refleksi dari pengalaman saya saat itu,” ungkapnya. Pada tahun 2023, puisi tersebut diaransemen menjadi lagu oleh seorang seniman, dan tidak ada maksud buruk di baliknya.

Baca juga:

Setelah menerima banyak kritik dan masukan dari masyarakat, termasuk dari kalangan budayawan, Bupati Purwakarta memutuskan untuk menghapus video klip lagu ‘Lalaki Langit, Lalanang Bejat’ dari semua platform media sosial pribadinya. Ia menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan untuk menjaga keharmonisan di tengah masyarakat. “Kritikan ini adalah bentuk kasih sayang dan perhatian dari masyarakat,” ujarnya.

Keputusan ini diharapkan dapat meredakan ketegangan dan menjadi pelajaran bagi semua pihak dalam menciptakan karya seni yang lebih sensitif terhadap norma dan nilai budaya. Om Zein berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam memilih diksi di ruang publik agar tidak menyinggung pihak manapun di masa mendatang.

Dengan langkah cepat yang diambilnya, Bupati Purwakarta menunjukkan sikap responsif terhadap kritik dan harapan masyarakat agar seni dan budaya dapat berkembang dengan baik tanpa melanggar nilai-nilai yang ada. Kejadian ini menjadi pengingat bagi publik figur untuk lebih peka terhadap karya yang dipublikasikan.